TIDORE—Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), telah membentuk tim Peningkataan Penggunaan Produk dalam Negeri Kota Tidore Kepulauan. Staf Ahli Wali kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakub Husain mengatakan, tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Tidore Kepulauan Nomor 42.1 Tahun 2022 tentang pembebentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalan Negeri Kota Tidore Kepulauan.
Tim ini diarahkan langsung oleh Wali kota dan Wakil Wali kota Tidore Kepulauan dan di Ketua Oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo.
Yakub Husain Mengharapkan tim yang telah dibentuk harus segera mulai merancang semua hal-hal yang perlu dikerjakan di dalam tim ini dan selalu berkoordinasi antara tim.
“Saya harapakan setelah pembentukan tim ini para tim segera memulai merancang semua hal-hal yang perlu dikerjakan di dalam tim ini dan selalu berkoordinasi antara tim,” harap Yakub.(mas)
Discussion about this post