TERNATE–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Ternate, menindaklanjuti temuan Ombudsman Maluku Utara (Malut) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di 10 SD dan SMP se-Kota Ternate. Disdik melibatkan tim cyber pungli (TCP) untuk mengusut tuntas kasus ini agar tak terulang kembali.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Muslim Gani mengatakan, laporan yang diterima dari hasil evaluasi Ombudsman Malut, masih ada SMP dan SD yang diduga terlibat melakukan pungli jual beli seragam.
“Ada 10 SD dan SMP yang diduga terbukti melakukan pungli berupa penjualan atribut. Yakni pakaian olahraga, seragam sekolah dan pakaian batik ciri khas daerah dan sebagainya,” katanya, Sabtu akhir pecan (30/07).
Karena itu, menurut Muslim, masalah tersebut sudah ditindak lanjuti dan kemudian melakukan rapat semua kepala SD dan SMP se-Kota Ternate untuk dievaluasi dalam rangka mengingatkan mereka tidak lagi lakukan hal itu.
Kadis mengaku, setiap tahun saat penerimaan siswa baru sudah sering terjadi jual beli seragam sekolah. “Pungli ini terjadi karena tidak ada ketegasan Disdik dan tak ada sanksi tegas jika pungli itu kem bali dilakukan oleh sekolah,” ujarnya.
Dengan demikian, tegas Muslim, kasus pungli di sekolah tersebut, pihaknya sudah melibatkan tim cyber untuk mengusut tuntas agar kasus tersebut ke depanya tidak lagi terulang.(dbs)
Discussion about this post