TERNATE,Mediasemut.com – Ratusan warga maupun mahasiswa yang berasal dari Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, melakukan aksi di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Senin (4/9/2023).
Dalam aksi yang dilakukan mereka menuntut agar perusahaan yang beroperasi di wilayah daerah aliran sungai (DAS) Sagea, agar menghentikan aktivitasnya sebelum ada hasil investigasi yang valid dari pihak berwenang.
Selain itu, agar dilakukanya penyidikan dan penegakan hukum lingkungan oleh instansi yang berwenang terhadap pihak yang terbukti melakukan pencemaran.
“Pihak yang terbukti melakukan pencemaran harus melakukan pemulihan pada wilayah sungai dan mengganti kerugiaan yang dialami masyarakat,” kata Koordinator Aksi, Alfian, di sela-sela demonstrasi.
Alfian menegaskan, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait perizinan dan aktivitas pertambangan yang berada di kawasan DAS Sagea.
Pemerintah juga diharuskan mendorong adanya kebijakan perlindungan kawasan karst DAS Sagea, mengingat keduanya adalah ekosistem yang memiliki fungsi ekologis penting bagi keberlangsungan hidup orang Sagea.
Ia mengungkapkan, dampak daripada aktivitas perusahaan, aliran sungai Sagea sampai ke hulu sungai bawah tanah Gua Bokimaruru mengalami perubahan warna keruh kecokelatan. Ada dugaan kuat, warna sungai tersebut seperti tercampur dengan sedimen tanah dari sisa produksi ore nikel.
Akibatnya, masyarakat sekitar yang bergantung hidup pada air sungai Sagea, kini tak bisa lagi mengonsumsinya. Padahal, sungai ini menjadi alternatif warga ketika diterpa cuaca ekstrim. Di sisi lain, ada beberapa jenis biota seperti ikan bandeng dan kerang yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.
Discussion about this post