TERNATE,MS — Tim penyidik Polsek Ternate Selatan segera melimpahkan berkas tahap I kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan oknum pelatih taekwondo atas nama Rama Hamza (30) di Kota Ternate
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut
“Saat ini kami sudah melakukan penyidikan sehingga dalam waktu dekat akan masuk tahap 1.” Kata Guntur Senin (29/7/2024)
Guntur bilang, berkas perkara saat ini sedang dilengkapi oleh penyidik sehingga tidak lama lagi akan dikirim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Untuk diketahui, seorang gadis berusia 11 tahun di Kota Ternate Maluku Utara menjadi korban pencabulan tersangka Rama Hamza (30) yang merupakan seorang pelatih taekwondo
MIrisnya, tindakan bejat tersebut dilakukan tersangka sebanyak empat kali di sejumlah tempat
Perbuatan tak senonoh itu diketahui, setelah korban menceritakan kepada orang tuanya pada tanggal 29 Juni 2024 pekan lalu.
Setelah mendengar cerita sang anak, kedua orang tuanya langsung membuat laporan secara resmi di Mapolsek Ternate Selatan. (Iki)
Discussion about this post