TERNATE,MSc – Dugaan pungutan liar atau pungli di Disperindag Kota Ternate kembali mencuat. Pedagang pisang di Pasar Higienis saat ditemui Seputar Malut mengatakan, pungutan dilakukan terus menerus dan sudah berjalan selama dua Minggu.
Pungutuan per hari yang ditagih oleh oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kota Ternate inisial M dan ID ini melebihi tarif yang sudah ditetapkan. ST salah satu pedagang pisang di Pasar Higienis mengaku resah akibat pungutan liar tersebut.
Ia mengatakan, setoran per hari yang dibebankan senilai Rp 20.000 yang seharusnya hanya Rp 2000
“Jadi tagihan yang di karcis tu hanya Rp 2000 tapi ketika waktu penagihan itu dong (mereka) minta torang (kita) Rp 20.000
Nursidah DJ Mahmud Kepala Disperindag Kota Ternate saat ditemui Seputar Malut mengatakan, soal pungutan tersebut dalam jangka waktu dekat akan dilakukan pemanggilan oleh yang bersangkutan untuk di BAP, bila sampai itu benar adanya maka yang bersangkutan akan diberi sanksi berdasarkan Undang-undang yang berlaku
“Soal pungutan ini saya akan panggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Dan untuk sanksi, dirinya akan memberikan sesuai sesuai aturan yang berlaku, apakah itu dia masuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat.
BACA JUGA : Polda Malut Mengambil Langkah Tegas Melawan Peredaran Narkoba
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Iki
Editor : Baim
Discussion about this post