TIDORE,MS — Diduga bermain politik dengan mendukung pasangan calon wali kota wakil wali kota Tidore Samsul Rizal dan Adam Dano (Samada) , ASN yang memangku jahatan kepala sekolah di SMK Muhammadiyah, Desa Garojou, Kecamatan Oba Utara, baru-baru ini diaduhkan tim hukum pasangan calon Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MasiAman) di Badan pengawasan pemilu (Bawaslu).
Oknum kepala sekolah dilaporkan karena terindikasi mengikuti pertemuan pemenangan Samada di daratan Oba pada ahir pekan lalu,” Laporan ini menyusul adanya informasi beserta bukti bersangkutan ikut dalam rapat memenangkan Samada dengan tim pemenang Samada ,” kata tim hukuman MasiAman Fahmi Albar.
Menurut Fahmi, keterlibatan Oknum kepsek ini sudah tentu mengarah poda soal netralitas ASN dalam momentum pemilihan kepala daerah , dengan alat bukti berupa dokumentasi maka kami laporkan bersangkutan ke Bawaslu,” Jelas Fahmi.
Ditambahkan Sanusi tim hukum MasiAman mengharapkan agar laporan yang secepatnya di tangani Bawaslu karena keterlibatan ASN dalam politik praktis sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Bawaslu harus bertindak tegas sehingga menjadi pelajaran bagi ASN untuk tidak lagi terlibat dalam politik praktis dan fokus pada tugas pokok ASN seperti aturan main,” singkat Sanusi.
Sebelumnya laporan yang sama juga dilayangkan tim hukum MasiAman kepada dua oknum ASN lainya yang bertugas di dinas perhubungan dan Dinas pertanian kota Tidore ke Bawaslu.(Mas)
Discussion about this post