HALSEL,Mediasemut.com – Front Rakyat Peduli Kedamayan (FRKP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara menggelar aksi damai mendukung Bupati Halsel Usman Sidik dalam penyelesaian sengketa pilkades dan menolak aksi kekerasan terhadap hasil penyelesaian sengketa, Rabu (18/01/2023).
Sekelompok masa aksi yang berdatangan dari berbagai desa di Halsel dengan berjumlah kurang lebih seribu orang tersebut dengan mengatasnakan Front Rakyat Peduli Kedamayan Halsel, telah melakukan aksi damai di depan kantor Bupati, kantor Inspektorat dan Pelres Halsel.
Kordinator aksi Sumitro H.Komdan dalam orasinya menyampaikan, hasil penyelesaian sengketa pilkades yang diumumkan oleh Bupati Halsel Usman Sidik pada tanggal 10 Januari 2023 lalu adalah sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan teknis pelaksanaan yang diatur dalam pergub serta perbub yang dituangkan dalam peraturan daerah (Perda), katanya.
Sambungnya, dalam norma hukum diatas, memerintahkan Bupati/walikota untuk menyelesaikan sengketa pilkades selama 30 hari dengan membentuk tim penyelesaian sengkata dan hasilnya diserahkan kembali oleh tim penyelesaian kepada Bupati/Walikota untuk ditindaklanjuti, jelas Sumitro.
Setelah melakukan orasi di depan kantor Inspektorat dan Kantor Bupati, masa aksi menuju kantor Polres Halsel untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Didepan kantor Polres Halsel, masa aksi menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh warga desa yang merasa tidak puas dengan hasil penyelesaian sengketa pilkades, yang diprovokasi oleh para elit yang tidak bertanggung jawab.
Masa aksi mendesak, agar Polres Halsel membentuk satgas di desa-desa yang telah melakukan tindak kekerasan dengan membakar dan merusak fasilitas umum maupun pribadi, guna mengantisipasi aksi kekerasan terulang kembali.
Polres Halsel juga didesak untuk mengusut tuntas para pelaku dan provokasi tindak pidana kekerasan, selanjutnya diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Halsel Aryo Dwi Prabowo saat menjumpai masa aksi mengatakan, kami akan menindak tegas kepada para pelaku pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum maupun pribad, demikian pula akan mengusut tuntas para elit yang provokasi warga, yang dapat terjadinya tindak kekerasan, unkapnya.
Saat ini lanjutnya, kami sudah menetapkan lima orang tersangka pengrusakan dan pembakaran dari desa Belang-belang, selanjutnya akan menyusul juga di desa lain dengan kasus yang sama, jelas Kasat.
Kasat juga menghimbau, para warga yang bersengketa pilkades di masing-masing desa, agar menahan diri untuk tidak lagi terjadi tindakan kekerasan dan sumuanya diserahkan kepada proses hukum, harapnya.(am)
Reporter : ade manaf
Editor : aws
Discussion about this post