TIDORE—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tidore menggelar rapat Paripurna ke 16 Masa Persidangan ke III Tahun 2022 Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD (Stemotivering) Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD, Jumat sore (29/07).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Ishak dan dihadiri 22 Anggota DPRD ini Menerima dan menyutujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Tidore Kepulauan No: 170/11/02/2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Abdurahim Achmad yang mana Pendapatan Anggaran Setelah Perubahan sebesar Rp872.850.951.122, Realisasi sebesar Rp907.384.537.241, Selisih lebih sebesar Rp34.533.586.199.
Belanja dan Transfer, Anggaran setelah perubahan sebesar Rp980.496.941.681, Realisasi sebesar Rp906.425.298.834 dan selisih lebih sebesar Rp78.071.642.847, selanjutnya Penerimaan Pembiayaan, Anggaran Setelah perubahan sebesar Rp114.645.990.559, Realisasi sebesar Rp107.912.501.705, selisih lebih sebesar Rp6.733.488.854 dengan Pengeluaraan Pembiayaan, Anggaran setelah perubahan Rp3.000.000.000, Realisasi sebesar Rp2.000.000.000, selisih lebih sebesar Rp1.000.000.000. Sedangkan untuk Sisa Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp106.871.740.112.
Pada kesempatan tersebut Wali kotaTidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan bahwa untuk menjalankan peraturan Perundang-undangan tentunya Ranperda ini tidak berakhir sampai pada Paripurna persetuan DPRD, tahapan selanjutnya akan sampaikan ranperda ini kepada Gubernur Maluku Utara perpanjangan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Saya menyadari bahwa pelaksanaan APBD selama Tahun 2021 belum memenuhi secara menyeluruh apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat, akan tetapi segala usaha maksimal telah dilaksanakan guna tertuju pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat” terang Ali Ibrahim.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini berharap semoga Evaluasi ini menjadi masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan pada Tahun mendatang, untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang terdapat pada tahun anggaran 2021. “semoga setiap langkah yang telah kita tempuh mempunyai nilai ibadah di sisi Allah SWT serta hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan Masyarakat di Kota Tidore Kepulauan” ucap Ali.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota serta Pimpinan OPD.(mas)
Discussion about this post