TERNATE, MS– Kepolisian Resor (Polres) Kota Ternate, melalui satuan reserse kriminal bakal melakukan pendalaman terkait dugaan kasus perundungan terhadap seorang siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar
Kasus perundungan yang diduga melibatkan anak dibawah umur ini, akan segera dilakukan dengan memanggil pihak sekolah, keluarga korban, dan orang tua pelaku
“Untuk menindaklanjuti terkait kasus perundungan ini, kami dari Polres Ternate akan segera melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban dan orang tua terduaga pelaku korban kemudian dari Kepala Sekolah dan dan UPTD” Ujar Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikutomo kepada seputarmalut Rabu, (18/9/2024)
“Nah dalam pertemuan itu nanti kita akan minta keterangan dari keluarga korban, orang tua pelaku dan pihak UPTD dan Kepsek” Sambung Bondan
Bondan menyebutkan, bahwa yang buat lambat proses kasus ini, karena terduga pelaku masih anak di bawah umur
Sehingga, kata Bondan, terduga pelaku ini harus ada pendampingan baik dari UPTD, pihak sekolah maupun keluarga
“Karena terduga pelaku perundungan ini masih anak-anak, maka kita perlu kordinasi dulu dengan yang bersangkutan yang sudah saya sebutkan di awal” Ujarnya
Lebih lanjut Dia menuturkan, bahwa sejauh ini belum ada aduan atau laporan resmi dari keluarga maupun masyarakat
Kendati demikian, kata Bondan, kasus tersebut akan tetap ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku
“Meskipun keluarga dan masyarakat tidak buat laporan resmi, tapi kita dari polisi tetap menindaklanjuti, dimana dasar yang kita gunakan ialah laporan informasi” Terangnya
“Karena untuk menindaklanjuti suatu kejadian itu bisa dari laporan polisi atau masyarakat, tapi untuk sementara karena belum ada laporan, maka dasar yang kita gunakan ialah laporan informasi” Sambungnya mengakhiri
Penulis : IKI
Editor : Redaksi
Discussion about this post