TERNATE,MS — Masyarakat Maluku Utara (Malut) diimbau bisa menerapkan rumus 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) dalam mengecek keaslian uang rupiah saat bertransaksi jual beli. Hal ini mengingat kasus percetakan uang palsu di UIN Alauddin Makassar Sulawesi Selatan beberapa kalau yang diringkus polisi.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara, Dwi Putra Indrawan saat bertemu awak media dalam agenda sosialisasi cinta bangga paham (CBP) rupiah di Aula Kantor Perwakilan BI Malut Selasa, (31/12/2024).
Dwi menjelaskan, masyarakat jangan langsung percaya informasi-informasi di media sosial soal cara membedakan uang asli dan palsu, karena yang pasti ada cara-cara tersendiri untuk bagaimana mengidentifikasi uang rupiah.
“Bank Indonesia sudah menciptakan atau melakukan edukasi dan juga menciptakan sistem sehingga ini menjadi panduan bagi masyarakat, pertama 3D dilihat, diraba, diterawang. Jangan sampai dirobek atau dibelah atau mungkin dilihat benangnya dan itu tidak perlu merusak cukup dilihat keasliannya,” Kata Mantan Kepala BI Papua itu.
Dwi meminta agar masyarakat tetap menerapkan 3D ditambah rumus 5J (jangan dilipat, jangan diremas, jangan dibasahi, jangan distaples, dan jangan dicoret), ini supaya masyarakat bisa menerima uang dalam kualitas yang baik.
“Nah kalau masyarakat menerima uang yang teridentifikasi sebagai uang yang diragukan keasliannya ada mekanismenya. Silahkan dikonfirmasi kepada perbankan boleh kepada Bank Indonesia pun boleh,”terang Dwi.
Lanjut Dwi, nanti dari perbankan atau BI akan mendata uang tersebut merupakan milik siapa. Menurutnya kalau ternyata uang itu diidentifikasi oleh Bank Indonesia ternyata asli maka akan dikembalikan kepada pemiliknya. Kalaupun misalnya tidak asli berarti akan ditahan karena tidak boleh diedarkan.
“Karena ada aturan dalam pasal 35 undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai mata uang. Jadi mengedarkan, kemudian menyimpan, kemudian mencetak tanpa kewenangan yang sah itu akan dikenakan sanksi hukuman penjara,”cakap Dwi mengakhiri.
Dalam agenda sosialisasi tersebut pihak BI perwakilan Malut juga melakukan simulasi pengecekan uang asli dan uang palsu menggunakan peralatan seperti kaca pembesar, senter ultraviolet, dan pensil-kertas.
Untuk diketahui mengutip RRI.co.id membedakan uang asli dan palsu menggunakan rumus sederhana 3D dapat dilakukan sebagai berikut :
Pertama, perhatikan warna uang. Uang asli memiliki warna tajam dan tidak pudar. Gambar pahlawan serta motif tradisional terlihat jelas dan detail.
Kedua, raba permukaan uang. Kertas uang asli terasa khas, tidak licin, dan kuat. Pada bagian tertentu, seperti angka nominal dan tulisan “Bank Indonesia,” terdapat cetakan timbul yang terasa kasar saat disentuh yang menjadi indikator penting untuk memastikan keaslian uang.
Ketiga, terawang uang ke arah cahaya. Jika uang tersebut asli, akan terlihat watermark berupa gambar pahlawan dan angka nominal yang jelas. Benang pengaman juga tampak melintang, dan logo BI terlihat menyatu sempurna. Ini adalah ciri-ciri yang tidak boleh diabaikan.
Selain itu uang asli dilengkapi fitur keamanan tambahan yang lebih canggih. Misalnya, pada pecahan tertentu seperti uang emisi tahun 2020, angka nominal menggunakan tinta yang dapat berubah warna yang hanya dapat dilihat dari sudut tertentu.
Uang asli juga memiliki microtext atau tulisan mikro yang hanya terlihat dengan kaca pembesar. Saat disorot dengan sinar ultraviolet, elemen tertentu pada uang asli akan bersinar terang. Ini menunjukkan tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Sebaliknya uang palsu memiliki ciri khas yang mudah dikenali. Warna pada uang palsu sering kali pudar atau tidak rata. Kertasnya terasa licin atau terlalu tipis dibandingkan dengan uang asli. Tinta pada uang palsu juga mudah luntur jika digosok dengan tangan basah.
Kemudian hologram pada uang palsu sering tampak buram. Hologram ini tidak menyala terang saat terkena cahaya. Dengan memahami ciri-ciri ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. (Umam)
Discussion about this post