SOFIFI,MS — Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap I lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) tahun 2024 resmi diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dalam keterangan yang diterima pada Kamis, (2/1/2025) pengumuman ini merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11476/B-KS.04.03/SD/K/2024, tertanggal 26 Desember 2024. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada link ini. Sementara, untuk hasil pengumuman Panselnas dapat dilihat disini.
Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Malut, Alex Tovano Rada, menjelaskan bahwa sebanyak 1.218 peserta mengikuti seleksi dari total 1.221 orang yang dinyatakan lolos administrasi.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 peserta tidak hadir, sementara 1.214 orang dinyatakan lulus, dan 4 orang tidak lulus,”ujar Alex.
Untuk itu, peserta yang lulus diwajibkan untuk segera menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman sscasn.bkn.go.id, dan mengikuti pengarahan pemberkasan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK), yang jadwalnya akan diumumkan melalui laman resmi BKD Malut di bkd.malutprov.go.id.
“Peserta yang lulus akan diusulkan untuk mendapatkan SK Pengangkatan PPPK oleh Gubernur Maluku Utara,”ucap Alex.
BKD Malut memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari biaya. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh peserta.
“Jika ada oknum yang menawarkan jasa untuk meluluskan, dipastikan itu adalah penipuan,” ujar Alex.
Peserta diminta untuk terus memantau informasi terbaru terkait tahapan pemberkasan dan pengangkatan melalui situs resmi bkd.malutprov.go.id, media sosial Bidang Pengadaan ASN, atau call center di nomor 0813-6770-5031.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap seluruh peserta yang lulus dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,”pungkasnya. (Umam)
Discussion about this post