TIDORE,MS — Komisi pemilihan umum (KPU) kota Tidore kepulauan telah menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024, kepada LO Paslon di Kantor KPU Tikep. Sabtu (14/9).
Ketua KPU Tidore, Randi Ridwan mengatakan, berdasarkan penelitian persyaratan administrasi ke 2 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen – Ahmad Laiman, Syamsul Rizal Hasdy – Adam Do. Djafar, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat, mulai tanggal 15 s.d 18 September.
Tanggapan tersebut bisa mengenai status kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi.
Kemudian lanjut pada tahapan klarifikasi, mulai 18 – 21 September 2024, sebelum penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota pada 22 September mendatang.
Turut hadir dalam penyerahan dokumen ini Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa. (Mas)
Discussion about this post