TERNATE,Msc – Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial F diamankan polisi, pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 15.30 WIT. Lantaran diduga melakukan tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pria tersebut ditangkap polisi berdasarkan adanya laporan masyarakat, tepatnya di dekat SPBU Kompak Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Saat tengah melakukan aktivitas angkut BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi di SPBU tersebut.
Usai ditangkap, terduga pelaku beserta barang bukti mobil yang di dalamnya terdapat 9 jerigen berisi diduga pertalite dengan jumlah kurang lebih 250 liter langsung diamankan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana melalui Kasubdit IV, Kompol Arinta Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan satu terduga pelaku dan sementara masih dimintai keterangan.
Kata dia, informasi lebih lanjut akan disampaikan jika sudah berkoordinasi dengan pimpinan.
“Masih tindakan awal yakni kita minta keterangan dulu (ke terduga pelaku), ” jelasnya.
Reporter : Ulis
Editor : Baim
Discussion about this post