TERNATE,Mediasemut.com – Pesta demokrasi serentak yang pertama kali di Indonesia, Pemilu 2024 ditengarai akan diwarnai berbagai kerawanan termasuk adanya politik uang, politisasi SARA maupun ujaran kebencian dan berita hoax. Bawaslu Maluku Utara punya langka antisipasi munculnya hal-hal negatif tersebut.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani, SH mengatakan, dalam mengantisipasi politik uang dan politisasi SARA adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang.
“Politisasi sara, ujaran kebencian dan berita bohong ( hoax) baik dari aspek yuridis maupun sosial politik melalui program desa Anti politik uang ,politisasi Sara, ujaran kebencian dan berita hoax,” katanya, Kamis (12/1/2023).
Kongkrit desa Anti politik uang, menurut Masita, dimana pihaknya akan menetapkan desa Anti politik uang dan fokus pada kegiatan yang bersifat Edukasi ke masyara kat tentang Bahaya politik uang baik dari aspek yuridis mau pun aspek sosial politik dan ekonomi.
“Dengan tujuan dapat merubah cara berpikir masyarakat dari pemilih prakmatis menjadi pemilih cerdas. sehingga tidak akan muda lagi terpapar politik uang,” ujarnya.
BACA JUGA : DPRD Sidak Pendistrian Kawasan Kuliner Ternate
Sorotan menarik pada fenomena politik uang harus diamati dengan cermat, pengkategorisasi politik uang harus dilakukan secara definisi yang baku dan jelas, sehingga tidak ada pemelintiran definisi tentang politik uang.
“Kategori politik uang dalam pemilu maupun pilkada banyak jenisnya tidak hanya soal jual beli suara tetapi ada hal hal yg bisa di kategorikan sebagai politik uang, namun tindak pidananya berbeda contoh pemanfaatan fasilitas negara, untuk keuntungan pribadi bagi calon kepala daerah atau calon Anggota Legislatif dalam kegiatan pemilihan umum atau pemilihan ( pilkada),” sambungnya menjelaskan.
Politik uang tidak bisa di hilangkan akan tetapi bisa diminimalisir, penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU tidak akan bisa melakukan peran pencegahan politik uang secara utuh, namun peran ini harus dilakukan oleh seluruh stakeholder baik pemerintah, partai politik, tokoh masyarakat, Agama, pemuda, tokoh perempuan, akademisi, rekan-rekan media beserta seluruh masyarakat.
Penanganan politisasi SARA, sebut Masita, Bawaslu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Bahaya Politisasi SARA dengan melibatkan tokoh Agama dan tokoh Masyarakat. “Pelibatan itu pada program desa anti politik uang, politisasi sara, ujaran kebenci an dan berita bohong,” jelasnya.
Disentil ujaran kebencian, kata Masita adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut, atau pun korban dari tindakan tersebut, ujaran kebencian ( Hete speech) dapat berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong.
Begitu berat tugas Bawaslu, bagi Masita berat atau tidaknya tugas Bawaslu tergantung orang yang melaksanakan. “Apakah kita merasa ringan atau berat, bagi saya sendiri tugas Bawaslu tidak akan berat jika kita dapat melaksanakan secara profesional, secara kolektif kolegial dan berintegritas serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan maupun pencegahan,'” ungkapnya.
Harapan Bawaslu agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan tidak banyak pelanggaran seperti Politik uang, politisasi Sara, ujaran kebencian, berita bohong dan hoax serta pelanggaran Netralitas ASN. “Dan semoga sinergi dengan KPU, masyarakat sipil, peserta pemilu, serta pemilih menjadi lebih baik untuk mensukseskan penyelengga raan pemilu 2024,” tandasnya.(dbs)
Reporter : Darwis Ubrusun
Editor : aws
Discussion about this post