HALSEL,MS — Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Hendra Gunawan, S.I.K. MM mengatakan jumlah perkara yang ditangani pihaknya selama tahun 2024 terdapat 105.
Ratusan perkara tersebut terdiri dari 89 perkara tindak pidana umum (Tipidum), 12 perkara pidana khusus (Pidsus), serta 4 perkara pidana penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
Disela-sela itu, Hendra menyebut, jumlah penanganan perkara sepanjang tahun 2024 ini mengalami penurunan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang mencapai 212 perkara.
Atas hal itu, dia menilai penceghan situasi yang khamtibmas dan kesadaran hukum masyarakat di Halmahera Selatan atas perbuatan tindak pidana mulai meningkat.
“Dalam penanganan 105 perkara sepanjang tahun 2024 terbilang menurun. Kami sudah selesaikan 58 perkara, baik itu sudah ada putusan hukum tetap dan restorative justice. Sementara perkara yang belum selesai atau sedang masih diproses, ada 47.
“Jadi presntase penanganan perkara selama 2024 ini adalah 55 persen,” kata Hendra dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di Mako Polres Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan, Selasa (30/12/2024).
Sementara untuk perkara tindak pidana ringan yang ditangani pada tahun 2024 terdapat 10 kasus. Hendra mengatakan 5 perkara telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses.
Selanjutnya untuk temuan minuman keras (Miras) selama proses razia yang dilaksanakan Polres Halmahera Selatan pada tahun 2024 terdiri dari Miras jenis Cap Tikus, Saguer, Bir Hitam, Bir Putih, dan Anggur Merah.
Hendra menuturkan, Miras yang dirazia itu terdapat 1.588 Cap Tikus, 16.948 Saguer, 164 botol Bir Hitam, 112 kaleng Bir Putih dan 8 botol Anggur Merah.
“Semua temuan Miras sepanjang tahun 2024, kita sudah musnahkan semua. Termasuk hari ini ada 575 liter Cap Tikus, 250 liter Saguer, 10 botol Bir Hitam dan 7 botol Anggur Merah yang kita musnahkan,” Tuturnya.
Hendra juga mengungkapkan data lakalantas di Halmahera Selatan selama tahun 2024. Di menyatakan tercatat ada 22 perkara dengan korban 44 orang.
Jumlah korban lakalantas yang meninggal dunia pada tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023.
“Kalau 2024 ada 11 korban meninggal dunia, 2023 itu ada 8. Di tahun 2024, kerugian materil dalam perkara lakalantas sebanyak Rp67 juta lebih,”Pungkas Hendra. (Tam)
Discussion about this post