TOBELO,MS – Seorang wanita muda, diketahui berusia 17 tahun, warga Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), berinisial RB, Minggu pagi (06/11), ditemukan tewas gantung diri di kebun. RB (korban), pertama kali ditemukan dua warga yang hendak pergi ke kebun milik Mahones Rasubala.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Goduru mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat sekira pukul 10.00 wit, bahwa ada seorang warga gantung diri di Kao Utara.
“Kita mendapatkan laporan masyarakat sekira pukul 10.00 wit, bahwa ada seorang warga yang gantung diri. Waktu ditemukan, korban sudah meninggal dunia, dan belum diketahui motifnya,” kata Iptu Kolombus, Minggu (06/11) saat dikonfirmasi.
Kolombus menerangkan, pertama kali korban ditemukan seorang warga desa setempat (saksi) bersama temannya hendak menuju kebun mereka. “Mereka lihat korban tergantung di cabang pohon. Karena takut, saksi dan temannya ini lagsung lari dan memberitahu saudara Ellen Ngidu,” ujarnya.
Kolombus memaparkan, dari keterangan Baru, Kakak kandung korban, bahwa sejak Selasa 1 November 2022, adiknya itu (korban), pergi meninggalkan rumah dengan tujuan dan alasan yang tidak jelas. Sementara hubungan dalam keluarga mereka baik-baik saja.
BACA JUGA : Progres Pekerjaan Infrastruktur Smart City Halsel Makin Mantap
“Jadi sejak si korban pergi meninggalkan rumah, kakak korban sudah berusaha mencari dan beberapa kali menghubunginya via telepon. Tapi tidak ada jawaban dari korban. Dan pada hari Sabtu malam, ketika saksi kembali menghubungi korban melalui telepon lagi, ternyata HP milik korban sudah tidak aktif,” jelasnya.
Kolombus menjelaskan, kakak korban baru tahu bahwa adiknya telah meninggal dunia dengan cara gantung diri, saat ia berada di gedung gereja mengikuti ibadah pagi.
“Kakak korban mendapat informasi bahwa korban telah mininggal gantung diri menggunakan seutas tali di cabang pohon sekitar kebun warga Wateto,” jelasnya.
Atas kejadian itu, tambah Kolombus, pihak keluarga menolak untuk dilakukan penyelidikan/autopsi terkait kasus gantung diri korban tersebut. Sehingga anggota Bhabinkamtibmas meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban.
“Anggota Bhabinkamtibmas Wateto yang tidak lain adalah personil Polsek Kao telah melakukan pengamanan TKP dan membantu mengevakuasi korban ke rumah duka,” tandasnya.(man)
Reporter : Man
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post