TOBELO,Mediasemut.com – Sebanyak 92 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Panwascam kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara resmi di lantik.
Pelantikan Pengawas TPS ini dilaksanakan secara serentak di kabupaten Halmahera Utara, Selasa (22/01/2023).
Ketua Panwascam Kecamatan Tobelo Muhammad Dahlan Sabtu mengatakan pelantikan Pengawas TPS kecamatan Tobelo ini sebanyak 92 orang dari jumlah pendaftar 104 yang lolos seleksi administrasi, setelah memasuki tahapan wawancara ada beberapa peserta yang berdasarkan prosedur dan regulasi terdapat 8 peserta yang berusia 18 tahun dan 19 tahun sehingga secara syarat dan usia tidak memenuhinya sampai ke tahapan wawancara 96 orang.
“Pada saat wawancara 4 orang yang tidak hadir satu di antaranya mengundurkan diri sehingga total yang di Lantik pada hari ini 92 orang sehingga masih 4 TPS yang kosong” ujarnya.
Dahlan menyebutkan berdasarkan Juknis perekrutan atau aturan jika masih terdapat TPS yang kosong pasca dari pelantikan ada proses perpanjangan pendaftaran.
” Proses perpanjangan pendaftaran bagi TPS yang kosong itu mulai tanggal 27 Januari sampai 7 Februari 2024″ jelasnya.
Dahlan berharap, kepada seluruh PTPS yang baru di lantik agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pengawas Pemilu di TPS.
BACA JUGA : Capaian Kinerja Baik, Lima OPD Dapat Penghargaan dari Wali Kota
“Saya berharap kepada seluruh PTPS yang tersebar di kecamatan Tobelo agar menjalankan dengan baik karena kualitas pemilu dan pemungutan di TPS ada tangan seluruh PTPS”harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris mengatakan,hari ini seluruh pengawas TPS di kabupaten Halmahera Utara dilantik secara serentak setelah melalui hasil seleksi di masing-masing Kecamatan yang di Halmahera Utara.
“Jumlah keseluruhan pengawas TPS yang dilantik secara serentak itu sebanyak 606 orang” ujarnya.
Ahmad Idris berharap kepada pengawas TPS yang dilantik ini agar menjalankan tugas dengan baik untuk mengawasi proses pemungutan suara di tanggal 14 Februari nanti agar berjalan dengan baik serta jujur dan adil.
“Saya meminta kepada seluruh pengawas TPS agar awasi secara baik dan teliti di saat pencoblosan nanti” harapnya
Ahmad Idris mengatakan masa kerja pengawas TPS ini selama 1 bulan setelah pelantikan sampai selesai atau 7 hari setelah pemungutan suara masa jabatan sebagai pengawas TPS akan berakhir.
“Pada prinsipnya,walaupun masa kerjanya hanya 1 bulan tapi harus bekerja maksimal serta mengawasi proses tahapan yang akan berlangsung” tutupnya.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Man
Editor : Baim
Discussion about this post