WEDA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda Kabupaten Halmahera Tengah, rupanya belum juga memfungsikan enam unit paviliun yang dibangun PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada tahun 2020 lalu.
Direktur Rumah Sakit, Selvi D. Denggo ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, enam unit belum juga difungsikan, lantaran jalan masuk menuju ke bangunan tersebut belum dibangun. “Jadi, akses jalan masuk dari Ruang Perawatan Anak (RPA) ke paviliun belum ada, sehingga belum bisa difungsikan,” ujarnya.
Selvi bilang, terkait jalan masuk ke paviliun, pihaknya sudah menyampaikan ke Kepala Bidang Penataan Ruang pada dinas PUPR Halteng, Namum sampai saat ini belum juga dibuat. “Saya sudah pernah basuara ke pak Bambang, agar dibuat jalan menuju bangunan Paviliun,” jelasnya. Tambahnya mengaku, saat ini RSUD Weda masih kekurangan ruangan untuk pasien.
Sementara itu, Bambang Prakoso Kabid Penataan Ruang pada dinas PUPR Halteng ketika dikonfirmasi mengaku, jalan menuju ke paviliun rencananya diusulkan pada APBD perubahan. “Ada mau dorong di ABPD perubahan nanti,” ujar Bambang.
Diketahui, bangunan yang dibangun PT IWIP menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 3 Miliar, kini menjadi lokasi pembuangan sampah. (hrn)
Discussion about this post