WEDA,Mediasemut.com – Arifin Samad, Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dari Fraksi Partai Nasdem, yang kini tidak lagi diakomodir sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai Nasdem, membantah, kalau dirinya tidak lagi diakomodir sebagai Bacaleg tahun 2024 mendatang karena dianggap tidak loyal terhadap partai.
Kepada media ini Arifin mengatakan, apa yang disampaikan ketua Bappilu Partai Nasdem Lukman Esa adalah alasan yang tidak terlalu mendasar, dikatakan ada hal mendasar lainnya yang membuat dirinya tidak diakomodir atau tidak dicalonkan kembali.
Arifin mengatakan, dirinya tidak lagi diakomodir sebagai bacaleg, lantaran dirinya mendukung 5 program prioritas penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji. “Jadi, pada saat itu ada rapat koordinasi dan konsultasi DPRD dengan penjabat bupati terkait dengan 5 program prioritas, dimana lima program ini bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, dalam rapat tersebut saya menyampaikan sikap mendukungnya untuk menuntaskan 5 program prioritas yang diamanatkan oleh pemerintah pusat demi rakyat dan daerah ini, sehingga hukumnya wajib bagi saya sebagai wakil rakyat harus mendukung untuk kepentingan rakyat.” ujarnya.
Sejak itulah kata Arifin, DPD Partai Nasdem Halmahera Tengah mengusulkan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPW dan DPP partai Nasdem, namun kata Arifin, yang terjadi surat tersebut tidak digubris oleh DPW maupun DPP, oleh karena itu pada saat pleno penetapan bakal calon legislatif di internal DPD partai Nasdem Halmahera Tengah, dirinya tidak di akomodir lagi. Setidaknya DPD Nasdem Halmahera Tengah objektif dalam menilai dan memutuskan sesuatu tidak boleh langsung menghakimi orang bersalah.
“Setelah saya menerima keputusan DPD Nasdem Halmahera Tengah, bahwa saya tidak dicalonkan lagi, namun saya tetap tenang dan tidak gentar untuk maju dan berjuang demi kepentingan daerah ini,” katanya. (hrn)
Reporter : Harun/Abil
Reporter : Vm/Ms
Discussion about this post