LABUHA – Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terkenal dengan maraknya kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat oleh Kepala Desa.
Hal itu dibuktikan melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat oleh para oknum kepala desa yang ada di Halsel masih tidak sesuai dengan perintah aturan yang berlaku.
Kini terjadi di Desa Sawanakar Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, dimana kepala desanya menyalurkan Bansos tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Berdasarakan informasi yang dihimpun Seputar Malut, Kades Sawanakar Hadi Hasim membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu kepada masyarakatnya terdapat kecurangan dalam pembagian tersebut.
“Waktu pembagian BLT pemerintah desa Sawanakar hanya memberikan empat ratus lima puluh ribu per- keluarga. Padahal BLT tahap satu itu tiga bulan yang harus diterima masyarakat sebesar sembilan ratus ribu per Keluarga tapi ini hanya empat ratus lima puluh ribuh,” cakap sumber yang namanya enggan diberitakan.
Menurutnya pada saat pembagian BLT kepala desa Hadi Hasim beralasan ada pemotongan BLT untuk melunasi hutang desa. “Saat itu kepala desa beralasan BLT dipotong untuk pembayaran BBM subsidi di desa padahal yang kita ketahui bantuan langsung tunai seperti BLT tidak dapat diganggu gugat dan harus disalurkan secara utuh kepada masyarakat,” tuturnya. Sementara Kades Sawanakar Hadi Hasim ketika dikonfirmasi belum memberikan komentar resmi. (sh)
Discussion about this post