HALSEL, MS– Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berinisial IK terkait dugaan kasus pidana hingga pelanggaran kode etik profesi
Pasalnya, IK yang bertugas di Polres Halmahera Selatan ini diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap korban atas Nama Cicilia Hanafi (37) asal Manado.
Kasih Propam Polres Halsel, Ipda Samsudin kepada seputarmalut Senin, (7/10) menyatakan, bahwa meskipun tidak ada laporan Resmi dari korban, namun pihaknya telah melakukan penindakan sesuai dengan beredarnya sejumlah pemberitaan di media online pada waktu lalu
“Melalui pemberitaan tersebut, maka dari Kepolisian Resor Halmahera Selatan melalui seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Halsel akan bertanggungjawab atas masalah pembinaan disiplin dan penegakan etika profesi yang melibatkan oknum IK” Ujar Samsudin
“Diamana kami langsung bergerak cepat mengambil langkah-langkah guna merespon setiap informasi yang berkembang. Dan pada tanggal 22 September 2024, kami telah memanggil oknum terduga berinisial IK dan langsung melakukan pemeriksaan pada malam itu juga beberapa jam pasca adanya pemberitaan” Sambung Samsudin
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaaan terhadap saksi JU yang diduga merupakan istri simpanan oknum IK
“Dalam dugaan perkara tersebut saat ini Propam telah mengantongi Surat perintah Penyelidikan guna melakukan pendalaman penegakan hukum lebih lanjut. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisal M yang merupakan suami JU ” Terangnya
Dia menegaskan, bahwa untuk menjamin kepastian proses hukum, Propam telah mengeluarkan surat undangan klarifikasi kepada para pihak untuk hadir memberikan keterangan, termasuk korban atas nama Cicilia Hanafi
Samsudin bilang, bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap Cici melalui Telepon, agar dapat hadir untuk menyampaikan laporan pengaduan secara resmi serta dilakukan pemeriksaan sebagai korban dalam dugaan pengancaman sebagaimana dalam pemberitan
Kendati demikian, lanjut Samsudin, yang bersangkutan belum sempat hadir lantaran sedang berada di luar Daerah (Manado)
Dia memastikan, bahwa pihaknya akan menjamin keselamatan terhadap Cici (korban) selama berada di Bacan.
“Untuk korban sendiri sampai saat ini kami belum bisa dimintai keterangan secara langsung karena berada diluar Daerah, kami akan menjamin keselamatan korban jika korban bersedia memenuhi undangan yang telah kami berikan”. Kata Samsudi Kasi Propam Polres Halsel itu
Hingga berita ini dipublis, Proses tindak lanjut terkait pemberitaan Oknum IK masih dalam proses penyelidikan oleh SiPropam Polres Halmahera Selatan.
Penulis : IKI
Editor : Redaksi
Discussion about this post