HALSEL,Mediasemut.com – Peran Camat sebagai level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat perlu dioptimalkan sebagai garda terdepan terutama dalam hal pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan Kepala Puskesmas (Kapus) di Ruang Aula Kantor Bupati, Kamis 6 Februari 2023.
Usman memgatakan, peran camat tersebut diberikan guna memperpendek rentang kendali penyelenggara pemerintahan agar kebutuhan pelayanan oleh masyarakat dapat di penuhi.
BACA JUGA : Bupati Resmi Buka Sepak Bola Wattako Cup l 2023
Dikatakan, kewenangan Bupati kepada Camat sudah ditetapkannya melalui peraturan Bupati Halmahera Selatan No 26 Tahun 2021 namun sampai saat ini saya belum melihat progres yang optimal dari implementasi pelimpahan kewenangan.
“Saya ingatkan kembali kepada para camat mengenai kewenangan pelimpahan kewenangan, urusan penyelenggaran pemerintah desa, perijinan, pertanahan agar camat melakukan pembinaan mengontrol dan mengevaluasi atau mencegah permasalahan yang ada,”tegas Bupati.
Usman juga mengatakan, salah satu pelayanan dasar yang wajib adalah kesehatan, tapi hingga saat ini pelayanan masih amburadul dan masih banyak keluhan di masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan.
“Saya juga tekankan kepada para kapala puskesmas untuk mencermati dengan serius kondisi ini karna, kesehatan merupakan kebutuhan primer yang merupakan tanggung jawab pemerintah,”tandasnya.
Masih menurutnya, Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, seharusnya mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Saya berharap, ini bisa menjadi perhatian bagi kita semua, sehingga tidak ada lagi ke depan keluhan terkait dengan pelayanan kesehatan yang tidak optimalkan,”pungkasnya.
Rapat koordinasi Camat dan Kapus dipimpin langsung Bupati tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Para Pimpinan, Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh Kepala OPD Pemda Halmahera Selatan. (red)
Discussion about this post