JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan, sebanyak 19 juta nomor induk kependudukan (NIK) sudah dapat digunakan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Menurut Suryo, jumlah itu masih merupakan tahap awal dan akan dilakukan penambahan secara bertahap. DJP memerlukan waktu untuk pemutakhiran NIK sebagai NPWP karena basis data yang sangat banyak.
“Ini merupakan awal karena baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kementerian Dalam Negeri),” kata Suryo dalam perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa (19/7).
Suryo menuturkan, sebanyak 19 juta NIK tersebut kini dapat melakukan transaksi mengenai perpajakan maupun mengakses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan NIK. Pemutakhiran dan pemadanan data NIK dengan NPWP telah berlangsung sejak 14 Juli 2022.
Ia menjelaskan, tujuan dari implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP adalah untuk memudahkan para wajib pajak (WP) dalam mengurus kewajiban perpajakannya. “Tujuannya untuk memudahkan karena kadang-kadang kami pun suka lupa NPWP kami, tapi kami tidak lupa NIK kami,” ujarnya.
Suryo pun berharap hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menyinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga (K/L) maupun pihak lain dengan sistem administrasi serupa.
Saat perayaan Hari Pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pajak dari masyarakat digunakan untuk membuat Indonesia berkembang di segala aspek.
Sri menyampaikan, seluruh pajak digunakan untuk menciptakan pendidikan yang baik, mulai dari tingkat dasar atau pesantren, madrasah, sampai universitas. Tak hanya itu, pajak juga digunakan untuk sektor kesehatan termasuk mengatasi dan membiayai pasien-pasien selama masa pandemi Covid-19.
Bahkan, menurut Sri, masyarakat pun dapat merasakan kenikmatan pajak yang dibayarkan dalam kegiatan sehari-hari. “Itu pasti masaknya pakai LPG. Kalau LPG 3 kilogram, berarti Anda menikmati subsidi itu dari uang pajak,” ujarnya.
Discussion about this post