Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah Bantuan Langsung Tunai atau BLT di tahun ini. Salah satunya BLT BBM Rp 600 ribu yang mulai dibagikan sejak 31 Agustus 2022.
Bagi masyarakat yang penasaran apakah bisa mendapatkan BLT BBM ini atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Lalu, bagaimana caranya?
Sebelumnya, BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai disalurkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2022 kemarin. Adapun penyaluran perdana diawali dari wilayah Jayapura, tepatnya di kantor pos Kabupaten Jayapura.
Namun, BLT BBM ini tidak diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu. Masyarakat akan menerimanya selama empat bulan, terhitung sejak September s.d. Desember 2022, dengan total BLT per bulannya senilai Rp 150 ribu.
Dengan adanya BLT ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali. Dengan bantuan ini diharapkan agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” kata Presiden Jokowi seperti mengutip akun Instagram @kemensos, Jumat (2/9/2022).
Sementara itu, BLT BBM Rp 600 ribu ini ditargetkan menyasar 20,65 juta penerima. Di antaranya termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BNPT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BBM ini atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalui laman cek bansos Kemensos.
Sebagai informasi, penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu ini akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara. Bagi yang belum tahu, Himbara merupakan sebutan untuk empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sementara itu, untuk mengetahui atau memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak, berikut ini langkah-langkahnya.
1. Akses laman cek bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan wilayah penerima manfaat
3. Kemudian isi nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Lalu ketikkan 8 huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode
5. Jika kode kurang jelas atau kurang dimengerti, klik “Refresh” untuk mendapatkan kode baru
6. Jika sudah sesuai, klik “Cari Data”
7. Data penerima manfaat BLT akan tersedia (L6)
Discussion about this post