TERNATE,MS – Setelah rumah aspirasi Bobaso se Rasai, kembali Sekretariat DPRD Kota Ternate lakukan sosialisasi Layanan Aspirasi Masyarakat Ternate Andalan (LapornDan), PKN II Angkatan XXV Tahun 2022.
Layanan Aspirasi Masyarakat Ternate Andalan atau LapornDan, adalah bentuk inovasi dari Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali sebagai Reformer, guna memperkuat fungsi pengawasan Lembaga DPRD.
Contoh warga mengadukan Dinas PUPR ke komisi III atas pekerjaan drainase karena terjadi tumpukan material maupun material yang akan digunakan masuk ke bahu jalan, mengganggu lalu lintas kendaraan maupun pejalan kaki.
Selain itu layanan ini juga yang memberikan akses kepada masyarakat secara langsung, untuk mengusulkan aspirasi maupun melaporkan aduan terkait dengan pelayanan dasar.
“Program inovasi ini tentu sebagai perwujudan visi misi Pemkot Ternate, yakni terciptanya tata kelola pemerintahan yang ekstra aktif dan responsif,” kata Aldhy saat menyampaikan proyek inovasi di Kafe Jarod BTN Ternate, Jumat sore (4/11).
BACA JUGA : Walikota Tauhid Terlambat Sampaikan RAPBD 2023
Proyek inovasi ini pula, sebagai wujud pelayanan Sekwan yang didukung oleh staf Setwan Kota Ternate, guna menunjang kerja-kerja lembaga DPRD di Jakarta bukit Tabona, Kalumata Puncak-Ternate Selatan.
Manfaat penting dalam aplikasi LaporanDan ini, diantaranya, manfaat bagi pemerintah daerah. Meningkatkan kepercayaan terhadap Pemerintah Kota Ternate dengan adanya Pelayanan yang efektif dan efesien Sektretariat DPRD Kota Ternate sebagai pelayan masyarakat. Rentang kendali akan mudah tercapai antara Legislatif dan Eksekutif.
Manfaat bagi organisasi. Hasil evaluasi akan menjadi masukan bagi perencanaan program-progran Sekretariat DPRD selanjutnya. Mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi.
Meningkatkan efesiensi dan efektifitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran. Meningkatkan efesiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja.
Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kerja birokrasi. Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan lebih berkualitas.
Manfaat bagi Stakeholder. Memperbaiki sistem pelayanan dan peingkatan pelayanan kepada fungsi pengawasan DPRD. Manfaat bagi Masyarakat. Masyarakat semakin memiliki kesadaran dalam menyalurkan aspirasi bukan lagi dengan cara cara lama.
Permasalahan masyarakat dapat segera di respon di atasi, masyarakat terlibat secara langsung dalam pengawasan pelayanandasar, dan masyarakat merasa puas terhadap layanan pemerintah.
Bila sudah dilouching aplikasi ini, pertanyaan besar, ke Reformer Aldhy Ali, berani membuka Ranperda/Perda APBD ke publik. Sebab itu dokumen publik yang rakyat harus tahu. Program kegiatan apa saja untuk mereka dan anggarannya berapa.
Yang tak kalah penting juga pokok pikiran (pokir) DPRD yang masuk berapa, apa saja dan besaran anggarannya berapa, mengingat pokir itu jaring asmara (aspirasi masya rakat) bentuk pertanggung jawaban anggota DPRD ke rakyat yang diwakilinya. (dbs)
Reporter : Babang Darwis
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post