TIDORE,MS — Polresta kota Tidore Kepulauan mendapatkan penghargaan atau reward dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara atas rutinitas memberantas minuman keras.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan tersebut yang diyakini akan memacu peningkatan kinerja dari para personelnya.
“Kita juga membantu wilayah-wilayah lain agar minuman tersebut tidak beredar di Polres-polres yang lain,” katanya Selasa (14/5).
Tambah Kapolresta, lalu lintas di Tidore sebagian besar larinya ke Kabupaten Halmahera Tengah.
“Jadi kita ini satu kesatuan Polda Maluku Utara, bukan hanya Polresta Tidore. Dengan adanya giat operasi ini di wilayah Tidore lebih mengoptimalkan dan mencegah kejahatan di Polres-polres lain,” harapnya.
Dia menambahkan, Wakapolda juga mengingatkan bahwa tindak pidana di Maluku Utara sebagian besar dipicu oleh miras. Terlebih, saat ini menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. “Jadi, miras dan baronggeng dilarang keras,” tegasnya.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Tidore Layanan Call Center 110 Polisi, untuk mempermudah masyarakat serta mendukung pelayanan Polri yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efesien.
Layanan ini memudahkan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi tanpa datang ke kantor polisi.
Reporter : Mas
Editor. : Redaksi
Discussion about this post