Bachtiar : Penandatangan MoU di HAJAT 772 Tahun
TERNATE,Mediasemut.com -Pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Ter- padu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate mulai bulan Januari 2023, terpaksa “menceraikan” Si Cantik dan “meminang” Simponi punya Tangeran Selatan.
Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bachtiar Teng mengatakan, pihak nya dalam memberikan pelayanan perizinan pada masyarakat sudah menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Kalau sistem ini sudah tidak ada masalah, karena sudah terkonek de ngan pusat-Kementrian Investasi. Sistem itu sudah terkonek kemudi an akun sudah ada di masing-masi ng OPD teknis, tinggal mereka bisa pantau,” katanya, Jumat (9/12).
Dengan demikian, lanjut Bachtiar, ketika DPMPTSP proses, OPD yang bersangkutan juga bisa tahu izin macam IMB atau izin yang berkait dengan kesehatan atau izin lain bisa masing-masing pantau di SKPD masing – masing.
“Masalahnya, mungkin kedepan ini karena ada informasi aplikasi yang dipakai sekarang ini untuk izin-izin kesehatan seperti praktek dokter ditambah lagi yang torang masih pakai manual Si Cantik dibawah Kementrian Infokom, jadi mungkin di 2023 rencana sudah tidak diberla kukan aplikasi itu lagi.
Antisipasinya, menurut Bachtiar, Pemerintah kotaTernate dalam hal ini BPMTSP bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangeran Selatan, (Tangsel) untuk mereplikasi mereka punya aplikasi Simponi yang sudah banyak digunakan tersebut.
“Mungkin di bulan ini penandatanganan MoU antara Wali Kota Ternate dengan Wali Kota Tangsel karena Ternate gunakan aplikasi Tangsel untuk mengantisipasi mulai Januari 2023 Si Cantik tak di pakai dan diganti dengan Simponi. Si cantik keluar alias “cerai” dan masuk atau “minang” Simponi,” jelasnya.
Kesiapan pengembangan aplikasi OSS ini sistem online terkoneksi dengan OPD – OPD terkait kemudian kementerian PUPR, Pertanahan.
Online single submission atau OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.
Konsekwensi perangkat – perangkat, terutama web side yang kapasitas nya harus lebih besar, mengingat web side yang digunakan saat ini kapasitas terbatas.”Tong su antisi- pasi, Insya Allah, 2023 tong tambah di pe anggaran untuk peningkatan kapasitas,” terangnya.
Komunikasi terakhir dengan Pemkot Tangsel berjalan lancar, kata Bach tiar, Pemkot Tangsel sudah kirim naskah MoU ke DPMPTSP. “Dong bikin sandiri bantu pa torang, luar biasa.Tak kase kaluar doi, itu yang saya akui pe dorang,” kata dia.
Bachtiar sebut, rencana penandatanganan MoU untuk penggunaan rep likasi Simponi itu di upacara HAJAT 772 tahun, 29 Desember 2022. Itu pak Wali sudah tahu.”Tinggal teknis nya apakah Pak Wali Tangsel diun- dang kesini atau bagaimana, saya rencana mau konsultasi dengan pak Wali Ternate, cuma pak Wali keluar daerah,” ucapnya. (dbs)
Reporter : darwis ubrusun
Editor : Adnan ways
Discussion about this post