TIDORE,Mediasemut.com – Studi tata kelola pemanfataan Benteng Tahoela dan Benteng Torre merupakan wadah sosialisasi yang baik, kedepannya kedua Benteng ini, selain sebagai tempat berwisata, juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara baik, agar masyarakat atau pengunjung bisa mendapat edukasi sejarah, khususnya sejarah Kejayaan Tidore pada masa lampau.
Hal tersebut disampaikan, Staf Ahli Wali kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakub Husain, saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi Diskusi Kelompok Terpumpun Studi Tata Kelola Benteng Tahoela dan Benteng Torre, yang digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara di Aula Penginapan Bogenfil, Kelurahan Soasio, Jum’at (29/9).
“Berbicara soal cagar budaya, kita tidak hanya berorientasi pada masa lampau akan tetapi juga harus memberikan dampak bagi masa depan, atau tak tergantikan pada masa yang akan datang, catatan tentang cagar budaya ini penting, selain dijadikan sebagai sebuah wisata budaya, juga memiliki fungsi yang sangat banyak, diantaranya merupakan sebuah modal politik untuk pengembangan ekonomi, dan yang terpenting menurut saya adalah, disana tersimpan identatif yang sangat besar,” Ucap Yakub.
Lebih lanjut, Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Tidore Kepulauan ini mengatakan, menjadi hal yang paling penting, yaitu wadah sosialisasi dan media pekerjaan bagi semua orang, tentunya untuk mengembangkan jati diri Kota Tidore Kepulauan yang sebenarnya, dan kemudian juga akan menjelaskan banyak hal, salah satunya sepak terjang Tidore, yang memiliki hubungan kerjasama dengan bangsa-bangsa eropa pada masa lampau.
“Sudah sekitar 500 tahun lebih, benteng ini berdiri, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hakikat dari benteng itu sendiri. Untuk itu, Studi tata kelola pemanfataan Benteng Tahoela dan Benteng Torre ini merupakan wadah sosialisasi yang baik, kedepannya kedua Benteng ini, tidak hanya dijadikan sebagai tempat untuk berwisata saja, namun sekaligus memberikan edukasi sejarah terhadap pengunjung,” Harap Yakub.
BACA JUGA : Diduga Korsleting, Belasan Rumah Warga di Ternate Ludes Terbakar
Senada, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI, Kuswanto dalam sambutannnya menyampaikan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI wilayah kerja Provinsi Maluku Utara merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, Teknologi yang khususnya menangani masalah kebudayaan, dan melalui studi tata kelola benteng ini, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara membutuhkan berbagai masukan dan usulan.
Discussion about this post