“Ini adalah instruksi Presiden langsung agar semua kementerian/lembaga maupun Pemerintah daerah mulai menggeser proses penganggaran yang tadinya menggunakan lelang, namun akan menjadi mudah dengan adanya transaksi e-katalog,” kata Hendrar.
Hendrar menambahkan, target nasional untuk transaksi e-katalog sebesar 30 persen dari belanja. “Jika penggunaan e-katalog di Kota Tidore belum mencapai 30 persen, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi agar mencapai target nasional tersebut.
Discussion about this post