“Hal ini menunjukkan bahwa roda Pemerintahan telah dikelola secara akuntabel, untuk itu atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras dan konsistensi yang telah dilakukan,” Ucap Abdurrahman Arsyad.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 23 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD dan Camat. Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan naskah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 oleh Walikota Tidore Kepulauan kepada Ketua DPRD Kota Tidore.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post