Bertindak selaku Pembaca Teks Undang-Undang Dasar 1945, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan; Abdurrahman Arsyad, Pembaca Doa, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf; H. Anwar Jumati, Perwira Upacara, Letnan Dua; Inf. Fardi Ruslan, Komandan Upacara, Inspektur Polisi Satu; Sofyan Torid, Pembawa Acara dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
BACA JUGA : Kembangkan Pariwisata Jadi Magnet Wisatawan Masuk Ternate
Pengibar bendera dari Purna Paskibraka Kota Tidore Kepulauan, Paduan Suara dari SMA Negeri 3 Kota Tidore Kepulauan, Korsik dari Madrasah Aliyah Negeri 2 Mareku. Sementara kesatuan upacara terdiri dari; TNI/Polri, Bapas Kelas II Tidore, Rutan Kelas II B Soasio, KUPP Soasio, Satpol PP, KORPRI, Pramuka dan Siswa.
Turut hadir mengikuti upacara ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore, Ketua I Tim Penggerak Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore bersama Ketua DWP, Anggota DPRD Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Pejabat TNI dan Polri, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, dan Para Camat se Kota Tidore Kepulauan.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post