Sementara itu , Ketua DPRD kota Tidore Abdurahman Arsad mengungkapkan bahwa pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan adanya beberapa saran yang disampaikan oleh DPRD untuk perbaikan dan penyempurnaan, serta adanya bebarapa kritikan keras, namun semuanya dengan tujuan untuk peningkatkan pengelolaaan pemerintahan yang lebih baik dan tentunya demi kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Hasil dari pembahasan yang dilakukan, telah menyepakati Proyeksi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah dari Rp. 1.019.996.161.374,- (Satu Triliun, Sembilan Belas Milyar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta, Seratus Enam Puluh Satu Ribu, Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah,-) menjadi Rp. 1.021.361.875.224,- (Satu Triliun, Dua Puluh Satu Milyar, Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu, Dua Ratus Dua Puluh Empat Rupiah, Dengan Belanja Daerah dari Rp. 1.069.213.246.374,- (Satu Triliun, Enam Puluh Sembilan Milyar, Dua Ratus Tiga Belas Juta, Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu, Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah,-), menjadi Rp. 1.110.305.764.457.
Maka terdapat defisit sebesar Rp. 88.943.889.233/
Apabila defisit tersebut dihadapkan dengan Pembiayaan Netto Sebesar Rp. 88.943.889.233,- (Delapan Puluh Delapan Milyar, Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Juta, Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu, Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah,-), maka anggaran menjadi berimbang,” papar Abdurahman.
Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dengan Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas Anto
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post