TIDORE,Mediasemu.com – Wali kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
Penandatangan ini diagendakan pada Rapat Paripurna ke-3 masa Persidangan I Tentang Penandatangann Nota Kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Moctar Djumati, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (1/9) malam.
Wali kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, terkait perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2023 dapat kami sampaikan bahwa adanya perubahan maupun pergeseran anggaran setelah mencermati adanya kondisi yang dalam perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi-asumsi sebagai mana kita sampaikan dalam kebijakan umum perubahan APBD, sehingga perlu d tinjau kembali beberapa kebijakan penganggaran seiring dengan realisasi APBD tahun anggaran 2023.
Lanjutnya, Pendapatan Daerah Tahun 2023 yang telah kita rencanakan dengan optimis harus di lakukan penyesuaian.
“Namun pemerintah kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk mengefektifkan Anggaran guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Segala perhitungan dan berbagai hal yang telah di rencanakan oleh perangkat daerah melalui perubahan maupun pergeseran ini akan terlaksana sesuai target yang telah di tetapkan” ucap Ali Ibrahim.
Wali kota dua periode ini memohon kepada badan anggaran DPRD untuk melakukan pembahasan anggaran secara lebih detail dengan TPAD di lingkungan pemerintah kota Tidore Kepulauan sesuai agenda yang telah di sepakati bersama.
BACA JUGA : Bupati Usman Raih Penghargaan di Indonesia Awards 2023
“Terima kasih kepada ketua para wakil ketua dan seluruh anggota dewan berperan khususnya dalam pembahasan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023, sehingga pada hari ini nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dapat di tangani” ucap Ali Ibrahim.
Discussion about this post