TIDORE-Wali kota Tidore Capt H Ali Ibrahim mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh jajaranya terkait dengan inovasi daerah yang dilaksanakan pada tahun 2022.
Surat yang dikeluarkan orang nomor satu di kota Tidore kepulauan nomor 050 tahun 2022 tentang gerakan 200 inovasi sebagai upaya percepatan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menyukseskan Gerakan Tidore Berinovasi di tahun 2022.
Dalam surat tersebut ditunjukan kepada Asisten dan Staf Ahli Wali kota , Pimpinan OPD, Kepala Bagian SETDA,Camat Se-Kota Tidore Kepulauan ,Kepala Desa dan Lurah dan Kepala UPT Puskesmas Se-Kota Tidore.
Wali kota Tidore Capt H Ali Ibrahim melalui surat instruksinga memerintahkan agar seluruh jajaran mendukung Gerakan Tidore Berinovasi di tahun 2022 minimal sebanyak 200 Inovasi dengan ketentuan mendorong Satu OPD Tiga Inovasi, sementara untuk Camat, Kepala Bagian SETDA, Lurah, Kepala Desa dan Kepala UPT Puskesmas agar mendorong Satu Inovasi di unit-masing-masing.
Selain itu juga , bagu Pimpinan OPD/Camat/Kepala Bagian SETDA/Lurah/Kepala UPT Puskesmas yang tidak melaksanakan kebijakan maka akan dilakukan evaluasi atas kinerjanya ,sedangkan untuk Kepala Desa yang tidak menerapkan inovasi di Desa, akan ditunda penyaluran dana desa sampai dimasukkannya dokumen inovasi kepada pemerintah daerah,” Perintah Wali kota Ali Ibrahim.
Wakil Wali kota Tidore Kepulauan Muhammmad Sinen dimintakan untuk memimpin dan mengawasi jalannya Gerakan 200 Inovasi ini dengan penerapan reward dan punishmen.
Dalam hal hasil penilaian internal Tim Inovasi Pemerintah Daerah menetapkan 10 besar terbaik inovasi di Kota Tidore Kepulauan, maka akan diberikan reward berupa pemberian tambahan insentif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” Sebut Ali Ibrahim.(Mas)
Discussion about this post