TIDORE,Mediasemut.com – Selain mengalokasikan biaya perjalanan dinas keluar daerah yang cukup fantastis dengan nilai 5,5 Miliar untuk dihabiskan pada tahun 2024.
DPRD Kota Tidore Kepualaun, kembali mengagendakan kegiatan menghabiskan uang untuk pemeriksaan kesehatan (Medical Check-up) bagi 25 Anggota DPRD.
Kegiatan ini, telah diputuskan dalam agenda kerja dan jadwal DPRD Kota Tidore kepulauan masa persidangan II tahun 2024, nomor 100.3.37/01/02/2024, yang ditanda tangani ketua DPRD Tidore, Abdurahman Arsyad.
Pemeriksaan kesehatan bagi 25 anggota DPRD Tidore ini, akan dilakukan pada tanggal 26-28 januari 2024.
“Benar ada kegiatan tes kesehatan untuk 25 Anggota DPRD, namun untuk tempatnya belum dapat dipastikan apakah dilakukan di RSU Ternate atau di Jakarta,” ungkap Kepala bagian umum dan perlengkapan Sekretariat DPRD kota Tidore, M Hafid Ismail, saat dikonfirmasi Minggu, (21/1/24).
Hafid mengaku, terkait pemeriksaan kesehatan bagi 25 Anggota DPRD ini, rutin dianggarkan setiap tahun, namun untuk tahun-tahun sebelumnya, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait tempat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bagi 25 Anggota DPRD Tidore.
“Untuk tahun-tahun sebelumnya itu saya kurang tau karena saya baru masuk menjabat di DPRD ini tahun 2023 kemarin,” ujarnya.
Senada, disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore, Mochtar Djumati, ia mengaku bahwa tes kesehatan bagi 25 Anggota DPRD Kota Tidore ini, biasanya dilakukan di Jakarta, dan kali ini rencananya, DPRD Kota Tidore akan bekerjasama dengan RSU Pondok Kopi, di Jakarta.
“Tes kesehatan ini nanti dari pihak sekretariat yang melakukan kerjasama dengan RSU bersangkutan,” bebernya.
Mochtar melanjutkan, untuk anggaran pemeriksaan kesehatan bagi 25 Anggota DPRD Tidore, masing-masing dijatahi senilai Rp. 5 Juta. Jika diakumulasikan, maka totalnya senilai Rp. 125 Juta.
“Untuk tes kesehatan ini tidak ada biaya perjalanan dinas, namun kami siasati menggunakan perjalanan dinas keluar daerah yang telah diagendakan, kemudian dari situ kami disisipkan satu hari untuk dilakukan tes kesehatan,” tambahnya.
Kenapa tes kesehatan tidak dilakukan di RSU Tidore..? Ditanya demikian, Ob Mochtar Djumati beralasan bahwa peralatan di RSU Tidore belum terlalu lengkap. Selain itu, terbentur dengan Type Rumah Sakit di Tidore, yang masih Type C dan belum Type B atau Type A. Sehingga dari Kementrian Kesehatan, juga belum bisa memberikan bantuan alat kesehatan yang lengkap.
“Kementrian Kesehatan dalam memberikan bantuan, itu berdasarkan Type Rumah Sakit, kalau Rumah Sakit Tidore ini sudah Type B atau Type A, maka pemeriksaannya di lakukan di RSU Tidore juga lebih baik,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSU Tidore, Dokter Fajar Wibowo angkat bicara, menurutnya, untuk alat kelengkapan berupa Medical Check-up, sesungguhnya sudah lengkap, hanya saja Type rumah sakitnya masih Type C.
“alat untuk Medical Check-up sudah lengkap, cuman Type rumah Sakitnya masih C, sehingga kalau Anggota DPRD mau melakukan Medical Check-up maka mereka boleh ke Ternate, karena disana sudah Type B,” ungkapnya.
Kendati demikian, Fajar melanjutkan, bahwa RSU Tidore tetap berupaya melakukan peningkatan status Rumah Sakit dari Type C ke Type B, tinggal menunggu hasil penilaian akreditasi dari Provinsi, sekaligus melengkapi jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien.
“Kita hanya butuh penambahan tempat tidur bagi pasien sebanyak 200, ditambah beberapa ruangan yang dibutuhkan seperti ruang HGU,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore, Mardianto Musa, mengatakan, jika pemeriksaan tes kesehatan bagi Anggota DPRD ini rutin dilakukan setiap tahun, seharusnya DPRD bisa menyelesaikan permasalahan di RSUD Tidore, terutama mengenai peningkatan status Rumah Sakit.
Bukan malah beralasan seolah-olah RSU Tidore belum memenuhi standar karena masih Type C, serta alat-alat kesehatannya tidak lengkap.
“Seharusnya dari dulu DPRD itu fokus mendukung peningkatan status Rumah Sakit, agar masyarakat juga bisa terlayani soal Medical Check-up,” pungkasnya.
Reporter : Mas
Editor : Baim
Discussion about this post