TIDORE,Mediasemut.com – Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI, mengakui kedatangan di kota Tidore Kepulauan menjalankan program berdasarkan rekomendasi sejumlah stakeholder.
Hal ini disampaikan tim observasi KPK David Sepriwasa dihadapan Wali kota Tidore dan jajaran ,Selasa ( 14/2) siang kemarin diruanh rapat wali kota Tidore saat bertatap muka.
Dikatakan David, tahun ini ada 22 Provinsi yang dijadikan percontohan Desa Antikorupsi, dan untuk Maluku Utara direkomendasikan oleh beberapa stakeholder seperti Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, KPK dan Pengamat Pedesaan, memilih Kota Tidore Kepulauan.
“Jadi Maluku Utara segitu banyak Kabupaten/Kota tetapi yang dipilih Kota Tidore Kepulauan, artinya sangat luar biasa Kota Tidore terpilih dari beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara,” ucap David.
Selama di Tidore Kami nantinya akan mengunjungi 3 wilayah yang masuk observasi, yaitu Desa Maitara Selatan, Desa Maitara Tengah, dan Desa Ampera,” ujar David.
BACA JUGA : Wali Kota Tidore Dukung Observasi Program KPK Di Tidore
Lebih lanjut, David menambahkan, 3 Desa ini yang akan kami lihat untuk dijadikan percontohan Desa Antikorupsi, dan ini satu kehormatan bagi kami, Kota Tidore Kepulauan telah menyalonkan 3 Desa untuk dijadikan Percontohan Desa Antikorupsi. Tentu 3 Desa ini akan dinilai dengan berbagai indikator, dan dijadikan contoh Desa Antikorupsi bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
“Tentu dari 3 Desa ini nanti ada yang nilai tertinggi, tapi bagaimanapun 3 Desa ini akan menjadi percontohan di Maluku Utara, dari Kabupaten/Kota yang lain pasti akan berkunjung ke sini untuk mempelajari terkait percontohan Desa Antikorupsi, jadi mereka tidak perlu jauh-jauh belajar kesana, cukup di Maluku Utara saja, walaupun nantinya yang mewakili Provinsi Maluku Utara hanya 1 Desa saja,” Imbuh David.
Di kesempatan yang sama, Tim Observasi KPK RI Nur Cahyadi juga mengatakan, untuk mendukung program Desa Antikorupsi ini, Dinas Kominfo berperan sangat penting, karena Kominfo sebagai jendela informasi buat masyarakat luas bisa mengakses informasi dan mendukung sebuah Desa agar menjadi lebih digital.
“Jadi masyarakat bisa melihat profil perkembangan Desa melalui website, dan 3 Desa yang akan kami observasi ini sudah memiliki website, kami akui itu.
Kami juga berharap Dinas PMD berkenan dapat memantau dan memonitoring secara komperensif, karena tahapan untuk menjadi Desa Antikorupsi ini kurang lebih 1 tahun, dan itu sangat memakan energy, waktu dan pikiran dari para apratur Desa. Karena selain administrasi, digitalisasi juga sangat diperlukan,” harap Nur Cahyadi.(mas)
Reporter : mas
Editor : adnan ways
Discussion about this post