Kustiyaman menambahkan, sekitar 76.265 Desa serta 8.000 Kelurahan itu setiap tahunnya antara bulan Januari hingga Februari melakukan evaluasi diri, ini merupakan Penilaian Lomba Desa Kelurahan Tahun 2023 dengan penekanan pada inovasi yang dilakukan oleh Kelurahan, pada tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan, Pemanfaatan Potensi dan Sumber Daya yang dimiliki serta Penanganan Dinamika Social menyambut perhelatan Pemilu serentak 2024 dan lain sebagainya.
BACA JUGA : Pemkot Tidore Komitmen Tingkatkan Pelayanan BPJS
“Penilaian lomba dilaksanakan mulai dari tahapan administrasi, klarifikasi yang sedang kita laksanakan, kemudian pemaparan Lurah dan Kepala Desa di Jakarta, baru nanti masuk pada tahapan penetapan juara, klarifikasi lapangan yang dilaksanakan saat ini untuk melihat kesesuaian data dan informasi berdasarkan dokumen hasil penilaian administrasi dengan kondisi ril yang ada di lapangan,” Ujar Kustiyaman.
Sebagai informasi, ada 3 Kelurahan di wilayah regional IV yang mengikuti pelaksanaan klarifikasi lapangan lomba Desa Kelurahan Tahun 2023 yaitu; Kelurahan Lewirato Kec. Mpunda Kota Bina Prov. Nusa Tenggara Barat, Kelurahan Bobo, Kec. Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan Prov. Maluku Utara, dan Kelurahan Danaweria Kec. Fakfak Tengah Kabupaten Fakfak Prov. Papua Barat.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas Anto
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post