TIDORE,Mediaasemut.com – Setelah dikeluarkannya surat edaran Walikota Tidore Kepulauan nomor: 800/437/01/2023 tentang Hari Kerja Pegawai ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang mulai berlaku Kamis, 1 Juni 2023 hingga hari ini, terjadi peningkatan disiplin ASN yang luar biasa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat memimpin apel pagi bersama ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Pelataran Kantor Walikota Tidore, Kamis (8/6).
“Setelah dikeluarkannya edaran Walikota terkait hari kerja, tingkat disiplin ASN menjadi lebih baik, jika sebelumnya apel pagi pada pukul 08.00 WIT banyak yang kurang disiplin, kali ini apel pagi dimajukan pada pukul 07.30 WIT justru banyak yang ikut apel,” Tutur Ismail.
Discussion about this post