TIDORE,Mediasemut.com – Upaya meningkatkan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam Aplikasi IPKD, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo melakukan koordinasi langsung terkait kesiapan dan mekanisme penginputan data pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Kehadiran Sekretaris Daerah disambut hangat oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN ) Dr. Yusharto Huntoyungo bersama tim. Turut hadir dalam koordinasi ini, Kepala Bapelitbang Kota Tidore Kepulauan bersama Sekretaris, Sekretaris BPKAD, Kabid Akuntansi BPKAD, Kabid Perbendaharaan BPKAD dan Staf yang menjadi admin Aplikasi IPKD.
Menerima kunjungan koordinasi ini, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN ) Dr. Yusharto Huntoyungo mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Sekretaris Daerah yang telah datang untuk berkoordinasi pengelolaan keuangan daerah agar menjadi lebih baik, sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Intinya, indeks ini hanya merupakan instrumen yang memotret fakta dari pengelolaan keuangan daerah, dimana kita mencoba melihatnya dari 6 dimensi yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, kalau faktanya bagus, pengelolaan keuangan daerah akan terukur melalui indeks pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaannya hingga opini BPK atas LKPD,” tutur Dr. Yusharto.
BACA JUGA : Sekda Kota Tikep Jadi Narasumber Pieter Show di Perpustakaan Soepardjo Roestam Jakarta
Yusharto menambahkan, dari pengukuran ini akan melibatkan beberapa OPD terkait diantaranya Bappeda, Setwan yang akan bekerja dengan TAPD, BPKAD, Dinas Kominfo dan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Untuk mekanisme lebih detailnya terkait cara penginputan data pada Aplikasi IPKD akan dijelaskan oleh tim teknis dari BSKDN.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terkait dengan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memang belum sempat menginputnya, karena adanya miskomunikasi, setelah mendapat release dari BSKDN yang cukup mengagetkan, akhirnya langkah koordinasi terkait penginputan IPKD ini dilakukan untuk mendapat pemahaman terkait pengisian IPKD.
“Semoga dengan langkah koordinasi ini, kita bisa mengetahui secara detail mekanisme penginputan data pada Aplikasi IPKD, sehingga di tahun 2024 apa yang menjadi harapan kita bersama terkait nilai IPKD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat dicapai, karena secara dimensi atau pekerjaannya itu sudah kami laksanakan, hanya menginputnya ke Aplikasi IPKD ini yang belum, dan kami membutuhkan petunjuk,” Ucap Ismail.
Ismail juga berharap, langkah koordinasi ini bukanlah sebuah keterlambatan, namun awal yang baik dengan berkoordinasi langsung sekaligus mendapatkan penjelasan yang detail sebelum melakukan pengisian atau penginputan data pada Aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di Tahun 2024.
Kunjungan koordinasi tersebut diakhiri dengan penjelasan secara detail mekanisme penginputan data pengelolaan keuangan daerah pada Aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) oleh tim teknis BSKDN, dan ditutup dengan penyerahan cendramata oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN ) Dr. Yusharto Huntoyungo kepada Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas
Editor : Baim
Discussion about this post