“Sejalan dengan itu Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung dan menyetujui pengajuan atas Ranperda usul prakarsa DPRD Kota Tidore tentang kewirausahaan pemuda, karena ini akan lebih mempertegas terkait pengimplementasian kewirausahaan pemuda di Daerah ini.” Kata Ali.
BACA JUGA : Wali Kota Tidore, Capt H. Ali Ibrahim Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022
Wali kota dua periode ini juga menambahkan, dengan adanya peraturan Daerah ini akan memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan daerah terkait pengembangan kewirausahaan dan kepelaporan pemuda serta penyediaan sarana prasarana kepemudaan yang memadai, mudah diakses dan berkelanjutan dalam kerangka pembangunan dan pengembangan kewirausahaan pemuda di Daerah ini.
“ini merupakan bukti bahwa DPRD telah melakukan sebuah terobosan dan langkah maju yang konstruktif dalam melahirkan regulasi Daerah sebagaimana diamanatkan peraturan pemerintah nomor 41 Tahun 2011 tentang pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda serta penyedia prasarana dan sarana kepemudaan, dengan harapan semua dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kemajuan Daerah yang kita cintai ini.” Tandas Ali Ibrahim.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post