TIDORE,Mediasemut.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Polresta Tidore telah melakukan penjajakan sentra pelayanan kepolisian terpadu satu atap.
Hal ini disampaikan Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yury Nurhidayat belum lama ini pada Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lapangan Polresta Tidore.
Menurut Kapolresta, sentra pelayanan satu atap meliputi pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, pelayanan penerbitan SKCK dan sidik jari, pembuatan laporan kehilangan, konsultasi hukum, pengaduan masyarakat serta pelayanan kepolisian lainnya yang diselenggarakan di ex Kantor Polda Irian Barat, yang saat ini juga sebagai Polsek Kecamatan Tidore,” terang Yury.
Yury menambahkan, atas dukungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, direncanakan akan dibuka sentra pelayanan kepolisian terpadu satu atap di Kota Sofifi, dimana Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menyiapkan gedung ex Puskesmas Galala Kecamatan Oba Utara sebagai Kantor Sementara Polresta Tidore di Kota Sofifi,” ucapnya.
Untuk diketahui, Gelar apel ini diawali dengan pembacaan poin-poin deklarasi oleh Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yury Nurhidayat dan diikuti oleh peserta apel dari satuan anggota Polresta Tidore, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam dan papan deklarasi pencanangan zona integritas oleh Pejabat Polda Maluku Utara, Kepala Ombudsman Maluku Utara dan Forkopimda Kota Tidore Kepulauan.(mas)
Reporter : Mas
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post