TIDORE,Mediasemut.com – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Ke – 4 Masa Persidangan I Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (4/9/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan diikuti oleh 20 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, dan insan pers.
Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan Kebijakan Pemerintah di tahun berjalan.
“Sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan terdapat lima kriteria yang memungkinkan dapat dilakukan perubahan APBD, antara lain terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan ini yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program dan antar kegiatan. Sehingga menyebabkan saldo anggaran lebih atau SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam APBD tahun berjalan,” katanya.
BACA JUGA : Air Tanah Jadi Isu Sentral Wali Kota Terpilih Kedepan
Lebih lanjut, Ali Ibrahim memaparkan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 secara umum dapat diuraikan: Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disesuaikan menjadi Rp. 1.021.361.875.224 dengan perincian pendapatan asli daerah sebesar Rp. 66.561.080.224, Pendapatan Transfer Rp. 954.800.795.000, dengan demikian jumlah pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 bertambah sebesar Rp. 1.365.713.850.
Discussion about this post