TIDORE,Mediasemut.com – Dalam rangka Pelaksanaan Pengamanan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kepolisian Resort Kota Tidore Kepulauan, Kodim 1505/Tidore dan Kejaksaan Negeri Tidore di Ruang Rapat Walikota, Jum’at (1/12/2023).
Mewakili Walikota, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terkait dengan dana Pilkada, ini merupakan amanat undang-undang, yang diimplementasikan dalam Pemendagri nomor 54, kemudian diubah lagi dengan Permendagri nomor 41, yang berbunyi anggaran untuk Pilkada ini, diberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya bahwa Pilkada merupakan semangat efisiensi anggaran, dimana pada penganggarannya dilaksanakan bersamaan.
“Namun sampai pada hari ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah menetapkan sharing, dan bisa dikatakan tanpa melalui kesepakatan dengan Kabupaten/Kota, jadi penetapan itu sepihak. Sehingga dari 18 item penyelenggaraan Pilkada, Provinsi hanya melakukan sharingnya pada 4 kegiatan saja, 3 kegiatan menjadi beban Kabupaten/Kota masing-masing, sementara 11 item kegiatan lainnya tidak disharing oleh Provinsi termasuk masalah keamanan,” Ungkap Ismail.
Ismail menambahkan, Pilkada adalah tanggungjawab bersama, termasuk masalah pengamanan. Akan tetapi, untuk diketahui, Pemerintah Provinsi menganggap bahwa sharing hanya dilakukan kepada Polda dan Korem, Polres dan Kodim merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota, sehingga sampai pada hari ini, Pemerintah Provinsi tidak melakukan sharing dana kepada Kabupaten/Kota terkait dengan Keamanan.
BACA JUGA : Bank Indonesia Malut Apresiasi Harita Nickel Sebagai Mitra Strategis
“Mudah-mudahan terkait dengan pelaksanaan pengamanan ini bisa disharing kembali dengan pihak Polda dan Korem, sehingga insyaAllah kita harapakan sama-sama bahwa Pilkada ini bisa berjalan sukses, lancar dan tanpa ada hambatan. Hari ini saya diberikan kuasa oleh Walikota untuk penandantanganan NPHD, mudah-mudahan dana yang kita hibahkan ini bisa digunakan sebagaimana mestinya sesuai harapan bersama. Walaupun belum ada sharing dari Provinsi terkait pengamanan, saya berharap kepada Kapolresta, Dandim dan Kajari agar supaya Pilkada di Kota Tidore Kepulauan ini berjalan aman dan nyaman,” Imbuh Ismail.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Yury Nurhidayat dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Kota Tidore Kepulauan yang telah mempercayakan Polresta Tidore, Kodim 1505/Tidore dan Kejari Tidore untuk mengelola anggaran hibah daerah untuk kegiatan pengamanan Pilkada Serentah Tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan.
“Terima kasih kepada Pemerintah dan DPRD Kota Tidore Kepualaun yang telah mempercayakan kami untuk menerima dan mengelola anggaran dari Pemerintah Kota untuk kegiatan pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024, kami sangat bersyukur mendapatkan kepercayaan ini, kami menghimbau dan mengajak semuanya untuk selalu membuat aman Kota Tidore Kepulauan, karena pesta Demokrasi adalah ungkapan suka cita, bukan penyebaran berita hoax dan mengajak pada perpecahan,” Ucap Yury.
Adapun nilai Dana Hibah Dukungan Pengamanan Penyelenggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah, untuk Kepolisian Resort Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp. 2.500.000.000,- untuk Kodim 1505/Tidore sebesar Rp. 1.000.000.000,- dan untuk Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp. 250.000.000,-
Turut hadir dalam penandatanganan NPHD ini, Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tidore, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan serta Pimpinan OPD terkait di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas
Editor : Baim
Discussion about this post