TIDORE,Mediasemut.com – Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Nota Keuangannya Kamis (9/11), Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim kembali menghadiri Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan I Tahun 2023 untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (10/11) Malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mohtar Djumati, dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dan 20 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, para pimpinan OPD, para pejabat eselon III dan IV di Lingkup Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan serta para Camat se Pulau Tidore.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Husen Muhammad dalam kesempatan tersebut mengapresiasi Ranperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, atas proyeksi Rancangan APBD Tahun 2024 tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terkait, Sejauh mana Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian, serta Program apa saja dan berapa anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan program tersebut.
Husen menambahkan, dengan adanya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang dijadwalkan pada tahun 2024, Fraksi PDI-Perjuangan berharap pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperhatikan dengan serius aspek efektivitas dan efisiensi anggaran dalam perumusan kebijakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, sebab Keberhasilan pelaksanaan pemilihan tidak hanya tergantung pada aspek efektifitas anggaran, tetapi juga pada efisiensi pengeluaran.
“Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk menghindari pemborosan dan memastikan bahwa setiap rincian anggaran memiliki justifikasi yang kuat. Evaluasi menyeluruh terhadap setiap item anggaran menjadi langkah yang krusial agar sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, apa kendala yang dihadapi serta pembinaan seperti apa yang sudah dan akan dilaksanakan Pemerintah Kota Tidore kepulauan kepada BUMD agar dapat memberikan kontribusi penerimaan terhadap PAD secara optimal,” tutur Husen.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan kepada Pemerintah daerah agar memperhatikan program-program prioritas yang berkaitan dengan janji politik Kepala Daerah, dan menghimbau kepada seluruh OPD agar menetapkan target-target belanja sesuai dengan arahan dokumen RPJMD, sehingga Pemerintah Kota Tidore kepulauan bisa mempunyai sistem serta pola penambahan, pergesaran dan pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis dengan prognosis anggaran yang telah ditetapkan.
Juru Bicara Fraksi PAN, Abdul Kadir Hamzah juga menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait RAPBD Tahun 2024 yaitu, mengingat di tahun 2024 akan ada pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum dan Pemiliha Kepala Daerah, maka Fraksi PAB berharap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam merumuskan kebijakan RAPBD tahun 2024 perlu mempertimbangkan aspek efektifitas dan efisiensi anggaran.
“Rencana pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tidore Kepulauan di tahun 2024 diharapkan pro publik, artinya, pemerintah harus mendahulukan kebijakan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan publik. Target belanja diharapkan berimbang dengan target pendapatan, karena target pendapatan daerah di tahun 2024 dengan adanya perda retribusi daerah yang sudah diterapkan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga berkontribusi terhadap ketersediaan anggaran dalam rumusan RAPBD tahun 2024,” Ucap Abdul Kadir.
Fraksi PAN juga mengharapkan, orientasi kebijakan anggaran di RAPBD tahun 2024 mampu menghadirkan kebijakan afirmatif yang berorintasi pada pelayanan kebutuhan dasar publik yakni pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, ketentraman dan ketertiban umum. Pelayanan publik dalam konteks ketentraman dan ketertiban, perlu menjadi perhatian, mengingat di tahun 2024 akan ada momentum pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang butuh keseriusan dan upaya lebih untuk memastikan kesejukan, ketentraman dan ketertiban ditengah masyarakat selama proses Pemilu dan Pemilukada berlangsung.
Juru Bicara Fraksi Nasdem, Naser Rabo dalam paripurna tersebut mengatakan, adanya selisih defisit antara pendapatan dan belanja daerah, Fraksi Nasdem berharap pengelolaan kekayaan daerah dan menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan konsisten serta dapat ditingkatkan penerimaannya. Harus ada upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berbasis keluarga, lingkungan, masyarakat, komunitas dan memberi ruang tumbuhnya inovasi dari berbagai sektor yang produktif.
“Rencana pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tidore Kepulauan di tahun 2024 diharapkan mendahulukan kebijakan yang mengutamakan pemenuhan kebutuhan publik. Kebijakan anggaran di RAPBD tahun 2024 harus menghadirkan kebijakan yang berorintasi pada pelayanan kebutuhan dasar publik yakni pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan serta air bersih,” ungkap Naser.
Juru Bicara Fraksi PKB, Asma Ismail menyampaikan, Fraksi PKB meminta kepada pemerintah daerah agar fokus berkreasi dan inovatif terhadap pengelolaan sumber-sumber pendapatan sehingga mampu memenuhi target PAD pada penghujung tahun anggaran. Demikian pula dengan Pendpatan Transfer Pusat kepada Daerah maupun Tranfer antar Daerah, pemerintah daerah harus memastikan betul sumber-sumber transfer yang telah dirancang sehingga mampu menjawab perolehan pendapatan yang telah direncanakan.
“Masih terkait dengan Pendapatan Asli Daerah, untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan maka Fraksi PKB mengusulkan agar terkait Retribusi, semua karcis retribusi harus dicetak satu pintu yakni melaluin Badan Pendapatan Daerah agar mudah untuk dikontrol. Fraksi PKB memberikan perhatian serius kepada pemerintah daerah agar dalam rumusan program dan kegiatan infrastruktur harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan keinginan perorangan atau kelompok-kelompok tertentu apalagi untuk kepentingan politik praktis. Sebagai catatan rekomedasi, penyelesaian Pembangunan Jalan Desa Gita, Jalan menuju Talaga Puncak dan Jalan penghubung Fobaharu Kalaodi harus dimasukan pada APBD Tahun Anggaran 2024,” jelas Asma.
Asma menambahkan, Fenomena perubahan iklim yang terjadi di bumi dewasa ini, memberikan kontribusi cukup besar dalam migrasi beberapa penyakit baik melalui bandara, pusat perbelanjaan, stasiun kereta api, terminal bus, pelabuhan dan area-area kunjungan wisata lainnya. Penyebaran penyakit dapat terjadi karena adanya Toilet Umum yang tidak bersih dan tidak higienis pada area-area tersebut. Karena itu Toilet Umum yang bersih dan higienis sangat diperlukan untuk menghindari penyebaran penyakit.
“Berkaitan dengan itu, Fraksi kami menemukan adanya sejumlah Toilet Umum pada Terminal Pelabuhan belum memadai, mislanya; Terminal Pelabuhan Loleo, Terminal Pelabuhan Penyebrangan Rum, Terminal Pelabuhan Gita, Terminal Pelabuhan Penyeberangan Feri Dowora. Selain Toilet Umum, di lokasi yang disebutkan diatas harus dilengkapi dengan sarana Ibadah sehingga memudahkan para pengguna jasa untuk beribadah. Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini Fraksi PKB mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan hal-hal tersebut untuk dimasukan pada Postur APBD tahun 2024,” katanya.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ridwan Moh Yamin menyampaikan, terkait dengan masalah persampahan dan pemadam kebakaran, fraksi Demokrat sejahtera meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan penganggaran yang memadai sehingga pelayanan operasional, baik persampahan dam pemadam kebakaran khususnya di wilayah Oba dapat berjalan dengan baik mengingat Wilayah oba terdapat Ibu Kota Propinsi Maluku Utara yaitu Sofifi yang yang merupakan bagian daripada wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah daratan oba, dimana pentingnya mengaktifkan pelayanan dengan sarana infrastruktur UPTD yang memadai sehingga terciptanya pelayanan administrasi kependudukan yang efisien, efektif, mudah dan murah untuk masyarakat wilayah oba sekitarnya,” Papar Ridwan.
Sementara, terkait dengan hibah lahan rencana pembangunan infrastruktur Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Kota Tidore Kepulauan, lanjut Ridwan, Fraksi Demokrat Sejahtera memberikan apresiasi kepada wali kota yang telah mampu membangun komunikasi dan mengambil langkah inisiatif yang positif dalam rangka pembebasan lahan pembangunan infrastruktur Bakamla yang diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Daerah. Akan tetapi pelaksanaan pembebasan Hibah lahan haruslah diselesaikan pada tahun 2024, karena mengingat masa jabatan Walikota juga berakhir di tahun yang sama, sehingga tidak menimbulkan hutang janji atau masalah di kemudian hari.
Fraksi Demokrat Sejahtera juga menyampaikan, apabila pemerintah daerah tetap konsisten menerapkan 10 % dari APBD sehingga Alokasi Dana Desa untuk desa terendah mendapat kurang lebih 1,4 Milyar dari APBD, maka Kelurahan juga haruslah mendapat hal yang sama yaitu 1,4 Milyar dari DAU di APBD yang sama. Karena baik desa maupun Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan terbawah dan terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana sesuai dengan fakta demografi justru masyarakat di kelurahan jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang ada di desa.
“Fraksi Demokrat Sejahtera juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk wajib memberikan dukungan pembiayaan kepada Lembaga Kesultanan Tidore dengan sepenuhnya, sebab keberadaan Lembaga Kesultanan Tidore yang masih eksis sampai sekarang, merupakan eksistensi jati diri dan ketahan moral orang Tidore, yang pernah memiliki peradaban tingkat dunia, memberikan sumbangsih 1/3 wilayahnya untuk NKRI, haruslah menjadi modal dasar dan kebanggaan bagi kita semua,” Ucap Ridwan.
Reporter : Mas
Ediror : Ms
Discussion about this post