Sedangkan, pandangan umum fraksi Demokrat sejahtera yang disampaikan juru bicara Fahrizal Amirudin Do Muhammad mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang didalam pelaksanaan APBD, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
“Sehingga fraksi kami mengusulkan agar kiranya kedepan pemerintah kota dapat memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi SKPD – SKPD dan juga Perusahaan Daerah yang dengan baik mengelola dan melaksanakan APBD sebagaimana target yang diharapkan, begitupun sebaliknya memberikan sanksi atau pinalti bagi SKPD SKPD dan Perusahaan Daerah yang pengelolaan dan pelaksanaan APBD tidak sesuai harapan atau target yang ditetapkan. Hal ini untuk menciptakan kondisi aparatur pemerintahan yang kompetitif dan positif dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD yang bermuara pada kepuasaan pelayanan Publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Fahrizal.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post