Fraksi Partai Amanat Nasional juga berpandangan, pemerintah daerah dalam proses implementasi kebijakan pemerintah dalam hal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan perlu memperhatikan aspek pengawasan, proses monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang mengeksekusi setiap kebijakan di masyarakat perlu dilakukan dengan baik, untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan terealisasi dengan baik.
Pandangan Umum Fraksi PKB yang disampaikan juru bicara Murad Polisiri mengatakan, Meski terjadi peningkatan pada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari tahun sebelumnya namun keseluruhan Pendapatan Asli Daerah secara mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Dimana pada tahun 2021 PAD mencapai 62.189.251.418,00.
Untuk tahun 2022, PAD hanya mencapai angka 56.438.811.280,00. Itu artinya terjadi penurunan PAD sebesar 5.750.440.138,00. Penyebab PAD tahun 2021 lebih tinggi dari tahun 2022 berasal dari Pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.” Kata Murad.
Discussion about this post