TIDORE,MS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah melakukan pemasangan alat peraga kampanye(APK) dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tidore.
APK kedua paslon nomor urut 1, Muhammad Sinen-Ahmad Laiman (MasiAman ) dan Syamsul Rizal Hasdy-Adam Dano Samada) nomor urut 2 dalam pilkada kota Tidore kepulauan tahun 2024 di seluruh delapan kecamatan sejak minggu ahir pekan lalu sebagaimana SK KPU Nomor 362 sesuai titik lokasi yang telah di tetapkan.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Tidore, Bahrudin Tosofu menyampaikan bahwa pemasangan APK kedua pasangan saling berdekatan dan desainya sesuai yang diterima KPU melalui perwakilan paslon, pemasanga yang dilakukan KPU sesuai sebagaimana.
PKPU nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Keputusan KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pemilihan Tahun 2024,” jelas Bahrudin.
Mantan ketua Bawaslu kota Tidore kepulauan ini juga merincikan jumlah APK yang di pasang berjumlah 10 buah baliho berukuran 3×4 meter, 89 spanduk berukuran 1×4 meter dibagi dua , umbul-umbul ukuran 0,75×2.70 sentimeter sejumlah 20 buah per paslon di 8 kecamatan.
Jumlah ini bisa ditambahkan kedua pasangan calon sebanyak 200 persen dari jumlah yang ditetapkan seluruh dengan seluruh ukuran yang sama.
Letak yang sama ,dan Tempat yang sama. Semua sama di perlakukan,Tidak Ada yang istimewa semua Terpasang sama,” ulas Bahrudin.
Ia mengimbau kepada semua masyarakat agar sama-sama menjaga bahan sosialisasi yang di pasang oleh KPU, hal ini penting diingatkan karena merusak APK yang dinfasilitasi konsekuensinya akan dikenakan pidana pemilu,” tegas Bahrudin. (Mas)
Discussion about this post