TIDORE,Mediasemut.com – Sukses menggelar perhelatan nasional Sail Tidore 2022, Kota Tidore Kepulauan ketiban dana milliaran dari pemerintah pusat berdasarkan hasil penilaian kinerja oleh Kementerian Keuangan, Pemerintahan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen mendapatkan insentif fiskal mencapai Rp50 milliar lebih.
Hal ini dibenarkan oleh Wali kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, MH di kediamannya, Minggu (04/12) membenarkan bahwa Kota Tidore mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Pusat 50 milyar lebih, tepatnya Rp50.738.671.832 pada desember 2022.
Walikota Ali Ibrahim yang juga Candidat Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menjelaskan bahwa di tahun 2022, Pemerintah Pusat menyediakan alokasi anggaran DID dalam APBN sebesar 7 triliun rupiah. Anggaran tersebut diberikan untuk penghargaan kinerja pemerintah daerah tahun sebelumnya dan penghargaan kinerja tahun berjalan.
Walikota menambahkan, berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kota Tidore Kepulauan memperoleh insentif fiskal pada kedua kategori tersebut. Alhamdulillah, atas kinerja terbaik dari seluruh ASN dan dukungan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan, kita terus diapresiasi negara. Insya Allah dengan insentif ini akan digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA : 2023, Walikota Tauhid Fokus Benahi 3 Fasilitas Infrastruktur
Sebagai Calon Gubernur Maluku Utara, Ali Ibrahim mengungkapkan penghargaan ini diberikan karena Kota Tidore terus menghasilkan prestasi berupa capaian kinerja terbaik di Provinsi Maluku Utara.
“Saya dan Muhammad Sinen tidak asal bicara, tetapi kami berdua terus bekerja, kami tak pernah lelah melayani masyarakat dan terus mendorong kinerja terbaik bagi daerah,” tandas Capten Malut ini.
Walikota juga menegaskan, bahwa ia dan Ayah Erik terus berkomitmen bikin prestasi dan kinerja. Dari kinerja pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan pemerintahan dan kinerja pelayanan dasar masyarakat, yang selama 2 periode ini menjadi fokus perhatian. “Insya Allah, prestasi ini akan kami dedikasikan terus untuk Kota Tidore Kepulauan dan Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo menjelaskan bahwa insentif fiskal Kota Tidore sebesar 50.738.671.832 tersebut terdiri atas DID Reguler sebanyak Rp. 6.914.561.000 dan sisa DID Tambahan 2020 sebesar Rp.2.130.502.832. Selain itu Kota Tidore juga mendapatkan insentif kinerja sebesar Rp.41.693.608.000 yang terdiri atas kinerja tahap I sebesar Rp. 18.476.523.000 dan kinerja tahap II sebesar Rp.23.217.085.000.
Ismail mengatakan bahwa Kabupaten Kota Di Provinsi Maluku Utara yang mendapatkan insentif Tahap II hanyalah Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate. Yang paling tinggi nilai insentifnya adalah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp.23.217.085.000 dan secara nasional Kota Tidore Kepulauan berada pada urutan ke-8 dari 107 Pemerintah Daerah di Indonesia.
Ismail juga memaparkan bahwa kriteria kinerja tahap II yang diukur adalah penggunaan produk dalam negeri (PDN), percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran dan stunting, serta penurunan inflasi daerah.
Adapun penggunaan dari DID ini adalah untuk mendanai kebutuhan daerah, hanya saja yang dilarang menggunakan DID adalah untuk gaji, tambahan penghasilan, honorarium dan belanja perjalanan dinas.(mas)
Reporter : Mas
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post