TIDORE,Mediasemut.com – Setelah melakukan penandatanganan MoU Kerjasama Penanganan Stunting oleh Pemerintah Kota Tidore, Polresta dan Kodim 1505/Tidore ini, harus diimplementasi di lapangan dengan kerja-kerja nyata, agar apa yang menjadi target oleh Pemerintah Pusat, bisa dicapai ke depan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Tidore Kepulauan usai mengikuti Apel Akbar Stunting di Pelataran Pantai Tugulufa, Senin (29/5).
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Dua Periode tersebut mengatakan, sebagai Ketua TPPS Kota Tidore Kepulauan, dirinya ingin sampaikan bahwa kegiatan penandatanganan Kerjasama ini, di Provinsi Maluku Utara baru pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Discussion about this post