TIDORE,Mediasemut.com – Sepanjang tahun 2024 ini , DPRD kota Tidore memastikan akan menghabiskan dana perjalanan dinas sebesar Rp 5,4 milliar ke luar daerah sebanyak 9 kali.
Demikian disampaikan Wakil ketua DPRD kota Tidore Mochtar Djumati melalui sejumlah media yang diterima mediasemut,Selasa (16/1/2024) , nilai diatas dibagi untuk kepentingan perjalanan , untuk 3 pimpinan Anggota DPRD senilai Rp. 50.975.000, per orang, sementara 22 Anggota , per orang senilai Rp. 21.010.000 dalam sekali perjalanan,” urai Mochtar.
Nilai perjalanan untuk 3 unsur pimpinan DPRD Tidore ini, jika diakumulasikan dengan 9 kali perjalanan maka dalam satu tahun bisa mencapai Rp. 1.376.325.000, ditambah akumulasi nilai perjalanan untuk 22 Anggota DPRD Tidore, nilainya mencapai Rp. 4.159.980.000, total anggaran perjalanan dinas untuk 25 Anggota DPRD Tidore capai 5.536.305.000.
Dijelaskan Mochtar Djumati agenda perjalanan dinas kali ini, bentuk pertanggungjawabannya berbeda dengan sebelumnya, sehingga apabila terdapat kelebihan anggaran, maka sudah tentu menjadi milik Anggota DPRD, dan tidak perlu dikembalikan ke kas daerah.
BACA JUGA : Sekda Kota Tikep Koordinasi Terkait Kesiapan Aplikasi IPKD dengan Kemendgri
“Kalau untuk keuntungan yang di dapat dari perjalanan dinas itu, 3 pimpinan DPRD minimal per orang kurang lebih senilai Rp. 20 Juta,” tambahnya.
Keuntungan biaya perjalanan dinas khusus untuk 3 pimpinan Anggota DPRD dengan nilai rata-rata 20 Juta per orang, jika diakumulasikan dengan jumlah perjalanan sebanyak 9 kali, maka satu tahun anggaran, pimpinan DPRD Kota Tidore bisa meraup keuntungan capai setengah miliar rupiah, yakni senilai Rp. 540 Juta, dengan rincian masing-masing pimpinan senilai Rp. 180 Juta.
“Kita baru diberi keleluasan kali ini, setelah adanya Perpres 53, dan ini berlaku untuk semua DPRD di seluruh Indonesia, kebebasan yang dimaksudkan ini, hanya pada soal pertanggungjawaban yang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kali ini kita sudah menggunakan sistem lumpsum” paparnya.
Lebih Mochtar Djumati besarnya biaya perjalanan dinas kali ini pada item pembiayaan sewa hotel.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas
Editor : Baim
Discussion about this post